MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Johnny G Plate diperiksa selama enam jam lamanya dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum).
Disampaikan Menkomonfo, dirinya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini. Namun, Johnny enggan mengungkap apa yang menjadi substansi pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam kasus tersebut.
“Untuk substansi materi dan proses menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sehingga dengan sangat menyesal saya mohon ya agar media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab,” jelasnya seusai pemeriksaan.
Ditambahkannya, karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik.
“Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Johnny.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula terkait memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur BTS 4G. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan dimana dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yang jadi tersangka adalah AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.