MAJALAH ICT – Jakarta. Membangun ekonomi digital secara biasa-biasa saja, membuat daya saing Indonesia harus terjerembab ke peringkat bawah. Dilaporkan IMD World Digital Competitiveness Rankings 2018, posisi daya saing digital Indonesia berada di posisi 62 dari 63 negara yang dirisetnya.
Jika melihat Posisi Indonesia sebelumnya, ini artinya pembangunan digital Indonesia mundur dibanding tahun lalu yang berada di posisi 59. Peringkat pertama dengan daya saing digital terbaik untuk 2018 adalah Amerika Serikat, diikuti nomor dua adalah Singapura, dan ketiga yaitu Swedia.
Posisi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang tidak cukup bagus meski di kawasan. Pada 2014, Indonesia daya saing digital Indonesia menempati posisi 57, 2015 dan 2016 di nomor 60 dari 63 negara.
IMD melihat daya saing digital sebuah negara dari tiga faktor utama yaitu Knowledge, Teknologi, dan, Future Readiness.Faktor knowledge dirinci diantaranya intangible infrastructure, memahami dan mempelajari teknologi baru. Faktor teknologi diantaranya melihat technology-friendly regulation, ketersediaan modal untuk investasi,dan infrastruktur teknologi. Sedangkan future readiness melihat tingkat adopsi teknologi di tataran pemerintahan, swasta, dan masyarakat.
Posisi Indonesia diukur dari level teknologi berada di posisi 59 , knowledge (61), dan future readiness (62).Secara teknologi, peringkat Indoensia turun dari posisi 59 di 2017, di knowledge juga mengalami penurunan dari posisi 58 di 2017. Pemicunya adalah rendahnya intensitas pelatihan dan edukasi, pelatihan SDM, lulusan untuk sciences, dan wanita dengan pendidikan tinggi.
“Tujuan dari pemeringkatan ini untuk melihat negara mana yang bisa cepat mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital untuk mentransformasi bisnis di pemerintahan dan sektor swasta,” ungkap Director of the IMD World Competitiveness Center Professor Arturo Bris. Ditegaskannya, keberhasilan sebuah negara menyiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi adalah kunci meningkatkan daya saing digital sebuah negara.