MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 20 situs terkait dengan MMM (Mavrodi Mondial Moneybox). Situs-situs diblokir karena berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) kepada Kementerian Kominfo, dinyatakan bahwa situs-istus tersebut meresahkan masyarakat karena melibatkan pengambilan dana masyarakat .
Meski begitu, seperti disampaikan Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, proses blokir dilakukan setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan , Perjudian dan Narkoba. "Panel mengusulkan kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut. Ada 20 situs yang dimintakan ke ISP untuk diblokir," terang Ismail.
Adapun situs-situs yang diblokir meliputi:
1. Indonesia-mmm_net
2. mmmindonesialegal.com
3. klikmmm.com
4. websupportmmm.com
5. bisnismavro.com
6. mmmindonesiaclub.com
7. mmmindonesian.com
8. bisnis3m.com
9. mmmindonesia1.com
10. mmmlovers.com
11. mmmindo.com
12. lk.sergeymavrodi.com
13. lk.sergey-mavrodi-mmm.org
14. mmmcommunity.net
15. mmmindonesia9.com
16. mmm-dotinfo.com
17. mmmincome.com
18. 2012.sergey-mavrodi.ms
19. 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
20. 2012.sergeymavrodi.com.
Dijelaskan Ismail, pertimbangan yang mendasari untuk pemblokiran 20 situs tersebut dirangkum dalam 3 kesimpulan setelah melalui kajian pembahasan dalam tim Panel, yaitu "Situs MMM tersebut tidak memiliki Badan Hukum serta Domisili Hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik, tidak memiliki struktur organisasi yang jelas dan adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM," ungkap Ismail.
Dijelaskannya juga, secara umum gambaran kegiatan oleh MMM adalah mengajak masyarakat untuk bergabung dengan menempatkan dana dalam kegiatan di MMM. Keikutsertaan masyarakat dilakukan melalui sistem di internet. Sistem tersebut disebut diciptakan oleh Sergey Mavrodi (Warga Russia). Calon alon peserta harus memiliki rekening pada bank, telepon genggam (nomor aktif) dan alamat email.
Setelah peserta mendaftar melalui internet, sistem (internet) akan memberikan password untuk masuk ke sistem, dan kode akses untuk setiap transaksi). Peserta akan diberi perintah untuk mentransfer sejumlah dana kepada rekening bank yang tertentu (nama bank, nama pemilik rekening dan nomor rekening) dan berposisi sebagai Provide Help. Jika perintah tersebut tidak dipenuhi, maka peserta tersebut dimasukkan dalam daftar blacklist, sehingga tidak dapat lagi mengikuti kegiatan MMM.
Bukti transfer diunggah (upload) ke sistem. Setelah mentransfer dana, maka peserta tersebut berposisi sebagai penerima bantuan (get Help) dan dapat menerima manfaat 30% lebih besar dari jumlah yang telah ditransfer dalam waktu 1 bulan.