Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT – Desember 2013: Di-Bully di Media Sosial, SBY Siapkan Pengacara

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi. Palmer mendapat tugas menghadapi pemberitaan dan tudingan di berbagai media, termasuk media sosial yang menjurus fitnah atau bullying terhadap SBY dan keluarga. 

Penunjukan Palmer tersebut, dibenarkan Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha. Menurut Julian, SBY memang telah menunjuk pengacara untuk menghadapi berita-berita fitnah yang bertebaran akhir-akhir ini terhadap SBY dan keluarga. "Itu kan hal yang biasa, lazim. Di negara lain pun presiden menunjuk seorang lawyer sebagai pengacara keluarga. Jadi di sini gak ada yang unsual," ujarnya.

Ditambahkan, penunjukan pengacara keluarga justru dilakukan agar tidak ada fitnah yang berkembang yang sifatnya tidak berdasarkan fakta dan kebenaran. “Karena banyak yang sekarang terjadi berdasarkan gossip, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak bicara nama," terangnya.

Sementara itu, Palmer sendiri mengatakan bahwa SBY selama ini merasa terganggu dengan berita dan tudingan fitnah di media sosial. Dan untuk menanganinya, SBY tak bisa turun tangan langsung karena begitu banyak masalah lain yang jadi prioritas.

"Banyak yang selama ini membuat berita berseri dan seenaknya nuduh. Padahal sudah dibantah sana sini," jelas Palmer. Dan upaya yang akan dilakukannya, katanya, mereka yang membuat tudingan akan disurati untuk dimintai kejelasan. "Jalan damai dan musyarawah akan jadi prioritas utama," ujarnya. 

Nampaknya, Palmer ke depannya harus kerja keras karena akan makin banyak akun anonym yang berpotensi mem-bully SBY. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Menurut Heru, banyaknya fitnah maupun bulyin terhadap tokoh-tokoh tertentu sesungguhnyan diakibatkannya munculnya akun-akun anonym. "Janji mengungkap akun-akun anonym sampai sekarang tidak pernah disampaikan. Inilah yang membuat akan makin banyaknya akun-akun anonym, yang berpotensi makin mem-bully SBY dan keluarga, apalagi menjelang Pemilu 2014 mendatang," terang lelaki yang pernah menyarankan agar SBY dan Ibu Negara menghentikan sementara aktivitas di sosial media terkait isu penyadapan..

Dan saat ini, ditambahkannya, arah mem-buly dan fitnah SBY dan keluarga sudah mulai meningkat. "Terutama dengan ramainya isu BAP adanya penyerahan uang ke Eddie Baskoro atau Ibas terkait kasus Hambang," tambahnya. Dan yang gencar mendorong isu ini, kata Heru, memang ada akun bernama asli, namun yang banyak adalah akun anonym. "Isu ini akan terus didorong, terutama oleh Anonym. Dan banyak pihak memanfaatkan akun anonym, baik lawan politik maupun pihak-pihak yang ingin menjatuhkan SBY dan keluarga, dan tak tertututp kemungkin juga bisa semacam black mail," lanjutnya.

Dijelaskan Heru, sesungguhnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah mengatur hal terkait pencemaran nama baik maupun penyampaian berita bohong serta pemerasan melalui internet. "Di pasal 27 ayat 3 ada ketentuan mengenai muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Di ayat 4 nya juga bicara soal muatan muatan pemerasan dan/atau pengancaman. Di Pasal 28 juga ada bicara mengenai penyebaran berita bohong dan menyesatkan serta menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," urai Heru.