MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian Bandung akhirnya membongkar dan menangkap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas keberadaan prostitusi online di Bandung dengan sistem member. Menurut Birgjen Pol Boy Rafli Amar, menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan proses hukum di Polda Jawa Barat.
"Pengelola jasa situs prostitusi online inisialnya W," ungkap Boy. Menurut Boy, W diancam pelanggaran pasal 45 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 34, 35 UU No. 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan. Ancaman hukumannya, ujar Boy, paling lama 12 tahun penjara.
Prostitusi online memang menghebohkan kota Bandung. Apalagi foto-foto wanita yang dipajang di situs www.cewebisyar.com juga wanita Bandung dan beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Surabaya, Jakarta, Bali, Manado, Solo Yogyakarta, serta negara Asia lain seperti Thailand, Jepang, Singapura, China maupun Hong Kong.
Namun, untuk dapat dan berinteraksi, pengguna harus menjadi anggota (member) lebih dahulu, kalau untuk membuka situs tidak perlu jadi member.
Dalam pantauan Majalah ICT, Pemanfaatan internet untuk transaksi seks, atau paling tidak mempromosikan diri para pekerja seks komersial (PSK), sesungguhnya bukan hal baru. Sudah sejak lama beberapa foto PSK seperti berasal dari lokalisasi Dolly di Surabaya, Jawa Timur, menghuni dunia maya. Bahkan lewat fasilitas chatting, info yang beredar di mailing list mengenai perempuan yang ‘bisa dipakai’ maupun situs-situs kencan, transaksi esek-esek bisa terjadi.
Namun, modus kejahatan transaksi seks lewat internet, kini kian gencar. Jaringan virtual ini telah digunakan sebagai sarana memperdagangkan perempuan. Hanya saja, sejak terbongkarnya kejahatan sejenis yang menyebabkan tertangkapnya Ramdoni alias Rino dan Yanti Sari alias Bela beberapa tahun lalu, kejahatan ini dilakukan secara hati-hati. Selain ditawarkan melalui direktori tersembunyi pada situs-situs tertentu, data lengkap diri "penjaja cinta" termasuk tarif dan ukuran vital, kini tidak dinampakkan, kecuali foto-foto dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Selain transaksi seks, internet juga menjadi media mendapatkan film, hidden camera ataupun direct web cam berkategori xxx dengan isi lokal maupun internasional. Seperti dalam kasus merebaknya VCD "Itenas", "Medan Lautan Asmara", casting sabun mandi maupun hidden camera yang berisi adegan ganti pakaian beberapa artis di studi Budi Han. Karena terbatasnya peredaran, internet menjadi alternatif untuk mendapatkannya. Di samping download gratis, beberapa situs juga menawarkan penjualan VCD-VCD tersebut yang pengirimannya hingga ke rumah.
Yang konvensional dari sex on the net adalah situs yang menampilkan gambar-gambar perempuan lokal dari berbagai daerah dalam kondisi nirbusana. Bahkan kini tak segan situs-situs tersebut menarik bayaran dari para penikmat ‘keindahan virtual’ tersebut. Di masa depan, seperti telah dimulai negara-negara yang lebih bebas, seks lewat internet akan makin canggih. Dengan fasilitas webcam, selain pemilihan dan transaksi seks dilakukan secara online, tontonan tarian erotis misalnya, dapat dihadirkan tanpa perlu mendatangi tempat tertentu. Secara pro aktif, PSK dapat pula menawarkan jasanya lewat fasilitas chatting.
Modus baru yang terkait dengan sex on the net adalah pelanggaran privasi. Apalagi dengan hadirnya telepon genggam berkamera ditambah fasilitas internet. Foto-foto yang bersifat pribadi bisa menyebar luas dalam sekejap, baik karena "keisengan" pihak lain, atau akibat ponsel pribadi yang beralih ke tangah orang lain setelah dicuri maupun hanya sekadar dipinjam. Dalam bentuk digital, proses manipulasi, duplikasi maupun penyebaran akan terjadi dengan begitu cepat dan mudahnya.