Search
Senin 10 Februari 2025
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT Februari – 2013 : Tenaga Kerja Asing Ilegal di Huawei Kena Razia

MAJALAH ICT – Surabaya. Isu banyaknya tenaga kerja asing di Huawei, ternyata bukan isapan jempol belaka. Paling tidak demikian fakta yang terungkap dari razia yang dilakukan petugas gabungan dari Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Jawa Timur, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja. Dari razia yang dilakukan, ada enam pekerja asing diamankan dari kantor Huawei di Plaza BRI, Surabaya, Jawa Timur.

Adanya pekerja asing ilegal tersebut berdasar laporan dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Surabaya. Menurut Choirul Subeki dari SBSI, diakui razia dilakukan atas laporan pihaknya. Hal itu karena, dari pantauan SBSI, ada puluhan pekerja asing di Huawei yang sudah bekerja bertahun-tahun.  "Ini merupakan pelanggaran pidana. Sesuai aturan Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh keberadaannya mereka ilegal karena tidak diketahui pemerintah," papar Choirul. Dijelaskannya, pekerja asing itu di antaranya dari China, Thailand, Malaysia, Philipina, India serta Mesir.

Soal tenaga kerja asing ilegal ini sempat membuat gerah karyawan Huawei di Jakarta. Beberapa waktu lalu mereka berdemo. "Tenaga kerja asing itu banyak yang didatangkan dari China. Mereka datang tanpa ijin kerja dan hanya menggunakan visa bisnis, yang setiap saat diperpanjang dengan pergi ke Singapura," jelas sumber Majalah ICT. 

Ditambahkannya, selain visa bisnis, kemampuan tenaga kerja asing ini patut dipertanyakan, karena mereka rata-rata baru lulus dan menjadikan Indonesia sebagai tempat latihan kerja. "Mereka baru lulus, tapi gayanya seperti yang punya perusahaan. Mereka dikirim ke Indonesia, belajar di Indonesia, kembali ke negaranya diangkat jadi bos," sesal sumber Majalah ICT, yang ternyata juga pernah bekerja di Huawei. Sehingga diusulkan agar ada uji kompetensi dan sertifikasi terhadap tenaga kerja asing agar yang masuk ke Indonesia tidak abal-abal.

Pihak PT Huawei Tech Investment mengakui jika kalau ada tenaga kerja asing di kantor tersebut yang di tangkap pihak imigrasi di Kantor PT Huawei Tech Investment Surabaya, Gedung Perkantoran BRI Tower, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Hal itu dikatakan oleh Humas PT Huawei Indonesia, Yunni Christine. Menruut Yunni, benar ada beberapa karyawan Huawei diperiksa oleh petugas imigrasi. Hal itu menyusul dugaan bahwa Huawei mempekerjakan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

"Ada beberapa karyawan di kantor cabang Surabaya yang sedang menjalankan proses pemeriksaan dengan pihak imigrasi. Huawei berkomitmen penuh untuk bekerja sama dan kooperatif berkerja sama dengan pihak yang berwajib baik Nasional maupun daerah untuk menangani sejumlah isu yang berkembang saat ini," demikian kata Yunni dalam siaran pers nya.