MAJALAH ICT – Jakarta. Kepolisian Daerah Jawa Timur di Januari 2015 berhasil membekuk pelaku kasus penipuan investasi yang telah menipu uang dari 1000 korban dengan total hasil tipuan sebesar Rp. 10 miliar. Tersangka berinisial MWA ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim Unit IV Cyber Subdit II Perbankan.
Menurut Kepolisian, pelaku sudah menjalankan aksinya selama emapt bulan. Meski baru empat bulan, duit para korban sebesar Rp. 10 miliarnya telah dapat digondolnya. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, kasus ini bermula ketika WMA membuka investasi online melalui Facebook, Oktober 2014 lalu. Dua akun grup FB dibuat tersangka untuk keperluan ini, yakni Gerobax Michan Community (GMC) dan Big Owner GMC.
Dari bisnis tersebut, WMA membagi batasan investasi kepada member Rp 250 ribu-10 juta di grup GMC dan Rp 20 juta-Rp 60 juta di Big Owner GMC. Sebagai penjerat, tersangka menawarkan keuntungan yang menggiurkan kepada calon korban. "Misalnya di grup Big Owner GMC, tersangka menawarkan keuntungan investasi 4 persen per hari, dan investasi 100 persen per bulan gajian seumur hidup. Pelaku juga menawarkan bonus barang bagi anggota. Misalnya di akun grup GMC, anggoota yang menyetor satu kali bayar Rp 500 ribu bisa mendapatkan laptop dan 10 gram emas dalam jangka waktu dua bulan. Sementara di akun grup GMC member juga dijanjikan profit selama 35 hari untuk investasi 100 persen," jelas Awi.
Tawaran yang menggiurkan tersebut, membuat banyak korban tertarik. dalam waktu empat bulan saja, tersangka mampu menjaring member sebanyak 1.400 orang (melalui akun GMC) dan 250 orang di akun Big Owner GMC. Uang yang berhasil dikumpulkan dari anggota grup tersebut hanya diputar-putar oleh tersangka. Korban baru sadar ada yang tidak beres setelah keuntungan ke sekian yang dijanjikan tidak mereka terima dari korban.
"Mulanya enam korban melapor ke Polres Gresik, lalu dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Karena TKP-nya banyak, lalu ditangani Polda Jatim," ungkap Awi. Menurutnya, dalam menjalankan aksinya MWA dibantu tiga orang sebagai admin. "Tiga admin ini bekerja dengan jarak jauh dan dibayar Rp 750 ribu-Rp 1,5 juta. Tiga admin ini ada di Kediri, Pontianak, dan Pati, Jateng. Satu admin yang ada di Kediri sudah dimintai keterangan," pungkas Awi.