MAJALAH ICT – Jakarta. Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala bertemu dengan Ketua Komisi I DPR RI, Dr. H Abdul Kharis Almasyhari, M.Si untuk menyampaikan hasil temuan Ombudsman pada proses pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta Pusat.
Menurut Adrianus, Ombudsman sebelumnya telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur dalam seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022. Kemudian Ombudsman telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Panitia Seleksi, serta Komisi I DPR.
Adrianus mengungkapkan beberapa temuan Ombudsman di antaranya tidak adanya petunjuk teknis mengenai seleksi calon Anggota KPI, tidak ada ruang untuk klarifikasi, tidak ada standar baku yang dijadikan rujukan untuk menentukan nama peserta yang lolos ke tahap berikutnya, serta tidak adanya standar pengamanan dokumen atau informasi yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Kharis memberikan respon positif. “Saya berterima kasih akan hasil temuan Ombudsman RI, hasil ini akan dijadikan referensi kualitas penyelenggaraan pemilihan Calon Anggota KPI selanjutnya dan menjadikan bahan revisi UU Penyiaran,” tegasnya.