Search
Rabu 4 Desember 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT – Juni 2013: Pemerintah Tak Bisa Hadang 100% Situs Porno

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim sudah berupaya ekstra keras untuk menanggulangi konten pornografi di Internet.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengaku jumlah situs yang diblokir tidak sebanding dengan jumlah situs-situs negatif yang berkembang dan tumbuh besar tiap jam.

"Pemerintah tidak gagal, karena nggak mungkin seluruh bandwidth digunakan hanya untuk memblokir situs-situs porno saja. Nanti kita nggak bisa membuka situs-situs online yang lain yang produktif," ujarnya.

Yang jelas, tambahnya, pemerintah tidak pernah men-declare 100 persen bersih.

"Selalu ada dan lebih banyak situs porno yang muncul ribuan dan bahkan jutaan, karena ini ibarat seperti antara deret ukur dan deret hitung," tuturnya.

Secara umum, jumlah situs yg sudah diblokir oleh Kominfo hingga April 2013 adalah sebanyak 1.840.218.

Menurut Gatot, pemblokiran di luar situs dan konten pornografi, perlu diverifikasi supaya tidak salah blokir.

Berdasarkan data Kominfo, untuk tahun 2013, konten pornografi yang diadukan kepada Kominfo adalah: Januari sebanyak 101 situs, Februari (128 situs), Maret (145 situs), April (125 situs), dan total untuk periode Januari-April 2013 adalah 499 situs.

"Semuanya itu langsung keblokir. Ini belum termasuk konten lain yg diadukan, seperti perjudian, SARA, penipuan, media sosial, obat ilegal, game online, penjualan senjata, gambar menjijikkan, berita dan lainnya," ujar Gatot.