Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT Juni 2015: Gandeng Singtel Bangun Data Center dan E-Govt, Telkom Digugat

MAJALAH ICT – Jakarta. Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT PT Telekomunikasi Indonesia Tbk bekerja sama dengan Singapore Telecom menggarap pasar e-government di Indonesia menuai kritik pedas. Termasuk dari Komisi I DPR.

Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq, proyek e-goverment merupakan kumpulan data yang dimiliki pemerintah seharusnya diperlakukan dengan tingkat keamanan tinggi dan tidak boleh sembarangan. "Saya pikir perusahaan Indonesia saja sanggup tidak usah kerjasama dengan asing. Persoalan e-goverment lebih baik dan aman bila menggunakan perusahaan dalam negeri saja," kata Mahfudz.

Ketua Komisi DPR yang membidangi Pertahanan dan Keamanan juga mengungkapkan, kecemasan anggota dewan akan keamanan data pemerintah ini juga sudah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purn) Marciano Norman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR. Marciano menegaskan bahwa soal kerjasama e-government tersebut memang harus dipikirkan dengan serius keamanannya terutama soal keamanan data-data negara dari asing. "Itu akan menjadi pertimbangan dari para pengambil kebijakan," katanya.

Sementara itu, berbeda dengan Mahfudz, Komisaris Utama Telkom Hendri Saparini mendukung kerja sama dengan SingTel. Menurutnya, dengan menguasai pasar e-goverment, Telkom bisa menjadi pemain global.

Rencana kerja sama Telkom dan Signtel nampaknya juga sudah matang. Seperti disampaikan Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga, Telkom sudah menjalin komunikasi dengan SingTel secara bisnis dan tinggal dituangkan dalam bentuk kontrak. "Nanti yang membuat perusahaan patungan itu adalah TelkomSigma, anak usaha Telkom dengan Network Application and Services (NAS), SingTel," yakinnya.

Dijelaskannya, model bisnis yang akan dikembangkan nantinya mirip Telkom dengan Telstra. Hanya saja, jika Telstra garap vertical industry sedangkan SingTel, pasar e-Goverment karena sektor ini teknologi informasinya masih ketinggalan. "Kami juga garap smart city dan public utility. Aplikasi di sana sudah bagus dan perlu kita kembangkan di Indonesia," katanya.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi menilai ada indikasi ‘permainan’ dalam proyek kerjasama Telkom dan Singtel tersebut.  Bahkan terang-terangan Fitra menuding kalau dalam proyek terkait pembangunan data center dan penggarapan e-government tersebut, indikasi korupsi yang dilakukan oleh Menteri BUMN Rini sangat kuat sekali.

Oleh karenanya Fitra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kerjasama Telkom dengan SingTel tersebut. “Dugaan korupsi korporasi sangat kuat. Makanya KPK perlu segera turun," ujar Apung di Jakarta.

Selain itu, ditambahkannya, sebagai dampak dari kerjasama Telkom dengan SingTel, dikhawatirkan ketahanan negara terancam. Sebab rahasia negara bisa bocor lantaran tidak ada pengawasan yang super ketat dalam kerjasama ini. "Kalau kantornya di luar negeri maka negara sulit untuk melakukan audit, dan jelas ini membuat negara terancam ketahanannya," pungkasnya.

Sementara itu, LSM Indonesia Club yang melaporkan Menteri BUMN tersebut. Dijelaskan Direktur Indonesia Club, Gigih Guntoro, kerja sama Telkom dan Singtel untuk meletakkan data e-government di Singapura dinilai dapat mengancam rahasia Negara. Selain melaporkan ke Bareskrim, Gigih Guntoro meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Rini dari Kabinet Kerja. 

Menurut Gigih, Rini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Rini dituding demikian lantaran telah menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta membangun pusat bank data di Singapura. "UU Intelejen Negara yang menjelaskan bahwa barang siapa menjual rahasia negara akan dipenjara selama 7 tahun,” katanya.

"Harusnya peletakan data pemeritnah berada di dalam negeri, dilindungi oleh keamanan ketat negara. Kami minta Menteri Rini Soemarno di-reshuffle segera oleh presiden," tandasnya.