Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT Juni 2015: Kominfo Aktifkan Lagi Fungsi Sebagai ‘Penerangan’ Pemerintah

MAJALAH ICT – Jakarta. Saat era Orde Baru, Indonesia memiliki Departemen Penerangan yang menjadi Juru Bicara pemerintah. Dan di era pasca reformasi, fungsi penerangan atau Governance Public Relations(GPR) seolah hilang, termasuk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mewarisi gedung dan staf dari Deppen dahulu. Dan kini, Kementerian Kominfo berhasrat memulai kembali GPR dengan mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas kementerian dan lembaga negara bahkan Pemerintah Daerah untuk berkomunikasi secara terintegrasi.

"Kita mau aktifkan lagi GPR ini yaitu mengkoordinasikan aktivitas kementerian dan lembaga negara bahkan pemda."kata Menkominfo Rudiantara, disela-sele Rakornas 2015 di Jakarta, sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian Kominfo. Menurutnya pelaksanaan GPR ini untuk memperoleh pemahaman dan kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah. 

Misalkan, konsen masyarakat menjelang bulan puasa atau ramadhan ini apa. Tentunya menyangkut kebutuhan sembako, maka Menteri Perdagangan dan Menteri yang harus bicara, Begitu juga yang terkait dengan persiapan transpotasi baik angkutan darat dan udara maka Kemhub yang harus bicara, disamping itu yang menyangkut kondisi jalan dalam hal yang bicara adalah Kementerian PU. "Semuanya itu dikomunikasikan melalui GPR. Agar tidak lagi, Kementerian bicara kepada publik atau wartawan dengan pemikiran sendiri," katanya.

Ditambahkan Rudiantara, pelaksanaan GPR bukan lagi hanya fungsi Kominfo tapi juga cermin daripada kementerian-kementerian dan lembaga. "Dan ini kita harus revitalisasi cara komunikasi pemerintah melalui GPR. Revatalisasi bukan caranya atau sistemnya tapi organisasinya yang dmaksud orang-orangnya. Karena medianya sekarang ini bermacam-macam termasuk media sosial, karena masyarakat saat sering mendapatkan infografi dan streaming dan sebagainya," yakinnya.

Sementara Dirjen IKP Freddy H. Tulung mengatakan Ditjen IKP sebagai pelaksanaan Government Publik Relation, mempunya peran dan fungsi untuk memanajemen reputasi, edukasi publik, diseminasi informasi dan aspirasi publik yang akhirnya dapat memperoleh kepercayaan dan legitimasi publik.