Search
Jumat 11 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT Maret 2015: Operator Dinyatakan Tidak Terlibat, Kasus Penyadapan Kembali Ditutup

MAJALAH ICT – Jakarta. Kasus penyadapan yang disebut-sebut melibatkan operator, nampaknya tidak akan diperpanjang. Hal itu setelah Bada Regulasi Telekomunikasi Indonesia menyatakan bahwa sistem operator aman-aman saja, dan tidak ada indikasi melakukan penyadapan. Hal itu diperkuat juga dengan pernyataan Menteir Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Operator seluler dan BRTI kan sudah bilang kalau untuk isu ini tidak ada masalah," ungkap Rudiantara. Dengan kondisi tersebut, audit lebih lanjut terhadap operator tidak diperlukan. Menurutnya, audit akan tergantung dari apakah operator terbukti secara sengaja melakukan penyadapan secara ilegal. Kalau ternyata tidak ada penyadapan yang menyalahi aturan, maka tidak perlu ada audit. ""Kalau memang ada kesengajaan dari dalam operator, baru kita tindak lanjuti. Tapi kan siapa yang berani melakukannya karena sanksinya pidana," tegas Rudiantara.

Sementara itu, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ridwan Effendi, mengungkapkan bahwa operator telekomunikasi sudah menyerahkan laporan awal terkait isu penyadapan. Menurutnya, laporan sudah diterima BRTI pada Jumat (13/3/2015) dan selanjutnya BRTI akan mengkaji laporan operator tersebut. "Kelihatannya aman, sementara aman, nggak ada masalah," tegas Ridwan.

Ditambahkannya, dalam konteks keamanan jaringan, para operator sudah mematuhi aturan keamanan sesuai standar International Telecommunication Union (ITU). Sebab, katanya, sesuai standar internasional, jaringan operator terdapat keamanan yang memastikan merekam semua data yang melalui jaringan telekomunikasi.

Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu, dalam siara pers nya menjelaskan bahwa operator seperti PT. Hutchison 3 Indonesia (Tri), PT. XL Axiata (XL), PT. Indosat, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dan PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel), telah melaporkan hasil investigasi internal. "Mereka menyatakan tidak menemukan adanya kebocoran pada kartu SIM miliknya. Para operator juga menjamin bahwa penyedia kartu SIM yang digunakan telah memenuhi GSM Security Standard," tandasnya.