MAJALAH ICT – Jakarta. Program Desa Berdering dan Desa Pinter (punya internet) yang dijalankan sebagai bagian dari program Universal Obligation Service (USO). Selain ditemukan banyak masalah di lapangan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mendesain ulang program USO tersebut agar tidak menimbulkan kerugian.
Menurut Kepala Informasi dan Humas Kominfo, program USO juga dinilai belume fektif. "Dari sisi anggaran, realisasi rata-rata per tahun sampai dengan 2014 adalah 41 persen. Hal tersebut menunjukkan belum efektifnya pelayanan USO, maka untuk sementara layanan USO dihentikan guna mencegah munculnya potensi kerugian dari berbagai aspek," kata Ismail.
Ditambahkannya, selama masa penghentian sementara, pemerintah akan melakukan desain ulang terhadap program USO. "Targetnya desain tersebut sudah terwujud di tahun 2015 ini," ujar Ismail.
Sebagaimana diketahui, dana yang digunakan untuk layanan USO diperoleh dari kontribusi perusahaan layanan telekomunikasi, yang dihitung sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor operator. Pelayanan USO yang telah berjalan selama ini dilakukan dengan menggunakan model sewa layanan atau pengadaan barang jasa lainnya dari Penyedia USO.
Beberapa wujud program yang berasal dari USO tersebut antara lain adalah Desa Berdering, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan PLIK yang bergerak (M-PLIK). Dari evaluasi DPR RI, khususnya Komisi I, banyak program terutama PLIK dan MPLIK ditemukan bermasalah di lapangan, sehingga DPR meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali program ini.