MAJALAH ICT – Jakarta. Indonesia optimis akan menyelesaikan proses migrasi dari televisi analog ke televisi digital pada 2018 mendatang. Menurut Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Aizirman Djusan, hal ini dalam rangka mengakomodir perkembangan teknologi, dan sekaligus sebagai sarana untuk melakukan efisiensi struktur industri penyiaran berorientasi kepada peningkatan peluang usaha, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.
Dijelaskan Aizirman, salah satu tujuan dari penyelenggaraan penyiaran televisi digital sebagaimana termuat dalam pasal 2 Permenkominfo No. 22/PER/Kominfo/11/2011 tentang penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free TO Air) adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan penyiaran.
Menurut Aizirman, penyiaran digital menggunakan teknologi Kompresi digital, sehingga dengan jumlah spektrum frekuensi yang sama dengan televisi analog, dapat disediakan layanan televisi digital dengan jumlah yang lebih banyak. Oleh karena televisi digital membutuhkan lebih sedikit spektrum daripada televisi analog, maka akan terdapat sisa kelebihan spektrum setelah semua layanan TV Analog tersebut ditutup.
"Sisa spektrum radio merupakan sumber daya alam terbatas/langka, dimana saat ini pemanfaatannya masih bersifat eksklusif di Indonesia," katanya dalam Seminar Akhir Hasil Penelitian Studi Pemanfaatan Digital Dividen untuk Layanan Long Term Evolution (LTE) di Jakarta.
Seperti diberitakan laman resmi Kominfo, seminar akhir ini yang merupakan wadah bagi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, khususnya di Pusat Penelitian dan Pengembangan SDPPI untuk mendiseminasi hasil kerjanya kepada para pemangku kepentingan terkait, sekaligus memperoleh umpan balik dan tanggapan dari diskusi guna memperkaya bahan laporan yang akan disampaikan kepada pengambilan kebijakan