Search
Rabu 4 Desember 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop ICT – September 2013: Tarif Data Rp. 1/kb Dinilai Kemahalan oleh BRTI

MAJALAH ICT – Jakarta. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai bahwa tarif data yang ditawarkan operator, khususnya di luar tarif paket data, yang sebesar Rp. 1/kb dinilai kemahalan. Demikian disampaikan Anggota BRTI Nonot Harsono.

Menurut Nonot, operator telekomunikasi perlu secara transparan dan menghitung kembali apakah tarif sebesar Rp. 1/kb itu tidak kemahalan. "Sekarang untuk paket data sudah murah. Apa iya jika kelebihan di atas kuota kemudian dibebankan Rp. 1/kb, yang nilainya terlihat kecil tapi sesungguhnya tidak," kata Nonot.

Maksud Nonot, saat ini misalnya saja Tri menjual 2 GB hanya sebesar Rp. 50 ribu. Ini artinya bahwa, tarif per kilobyte nya Rp. 0,0025 saja, sehingga Rp 1/kb dinilai BRTI cukup mahal.

Selain itu, Nonot juga menjelaskan bahwa sekarang file-file itu besar-besar. Untuk mendengarkan lagu di YouTube misalnya, dimana rata-rata 25 MB, maka jika dikali Rp. 1/kb itu artinya harga satu lagu itu adalah Rp. 25.000,- "Sehingga rasanya operator perlu menghitung kembali tarif data Rp. 1/kb tersebut," tandas Anggota BRTI dua periode ini.