Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop November 2015: Lembaga Keuangan Digital Masuki Pesantren

MAJALAH ICT – Jakarta. Layanan Keuangan Digital (LKD) ternyata bisa berjalan tidak hanya di kota dan pasar resmi saja. Namun kini LKD juga sudah mulai berjalan di pondok pesantren. Uji coba pada pondok pesantren Daruut Tauhid mengangkat model bisnis sinergi perusahaan telekomunikasi sebagai penyelenggara LKD, dengan unit usaha di pondok pesantren sebagai mitra LKD. 

Hal itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara 3 perusahaan telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Indosat, dan PT XL Axiata), dengan dua pondok pesantren yaitu Daruut Tauhiid di Bandung, dan pondok pesantren putri Al-Mawaddah di Jawa Timur.

"Sementara untuk pondok pesantren putri Al-Mawaddah, kerjasama dilakukan dengan penggunaan LKD dalam memfasilitasi pembayaran uang sekolah, transfer dari orang tua santri kepada santri, serta penambahan fungsi merchant (penjual yang melayani transaksi LKD) pada unit usaha di pondok pesantren," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas.

Dijelaskannya, koordinasi yang baik antara Bank Indonesia, pemerintah, otoritas terkait, lembaga amil zakat, pondok pesantren dan pelaku industri sistem pembayaran, kesadaran dan kesediaan masyarakat untuk menggunakan layanan non tunai yang sesuai dengan prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari diyakini akan meningkat

LKD merupakan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang menggunakan jasa pihak ketiga sebagai mitra, dengan memanfaatkan teknologi, di antaranya telepon seluler. Dengan teknologi yang dimiliki masyarakat luas, LKD ideal untuk digunakan dalam perluasan akses keuangan masyarakat ke sektor keuangan formal.

"Oleh karena itulah, melalui LKD, Bank Indonesia berinisiatif memfasilitasi sinergi antara pondok pesantren dengan penerbit uang elektronik," pungkasnya.