Search
Senin 7 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop November 2015: Sindikat ‘Mama Minta Pulsa’ Diringkus Polisi

MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak kepolisian kembali berhasil membongkar sindikat penipuan melalui SMS. 14 anggota sindikat berhasil diringkus dari modus penipuan yang terbiasa menyebarkan SMS "Mama Minta Pulsa" ini.

Tidak hanya anggota sindikat, menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, pelaku utama di balik penipuan sudah berhasil diringkus, yaitu Effendy alias Lekkeng.

"Tokoh pelaku utamanya adalah Effendy alias Lekkeng," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, JAkarta. Polisi juga mengamankan telepon genggam BlackBerry, sepeda motor, hingga mobil Honda CRV.

Meski sudah 14 orang berhasil ditangkap, namun menurut Krishna pihaknya mencurigai masih ada sel-sel jaringan kejahatan ini yang masih beroperasi. "Sindikat ini punya wilayah operasi yang luas, mulai dari Wajo, Sulawesi Selatan, sampai Cianjur, Jawa Barat. Banyak warga Jakarta yang menjadi korban jaringan ini. Pelaku mengirimkan SMS secara masif ke ribuan orang," katanya.

Dijelaskan Krisnha, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok ini sudah dua tahun beraksi. Dan hasilnya, para pelaku telah berhasil meraup dana masyarakat Rp.13 miliar. Lekkeng, pelaku utama kasus tersebut, mengaku menggunakan aplikasi SMS Carter dan Microsoft Excel 2007 dalam menjalankan aksinya. Dia sudah beroperasi selama dua tahun. Setelah berhasil, Lekkeng mengajak teman-teman sekampung yang bertemu di Cianjur.

Para pelaku, kata Krishna, akan dijerat dengan  Pasal 378 KUHP, Pasal 55 juncto 38 KUHP, dan UU Pencucian Uang. "Minimal empat tahun dipenjara, penipuan bisa lebih dari lima tahun penjara," ujarnya.

Selama operasinya, selama dua tahun saja, sudah puluhan miliar berhasil disedot uang dari masyarakat yang jatuh sebagai korban. Bahkan, tiap bulannya, kejahatan yang sudah merupakan kawanan sindikat ini, berhasil meraup hingga Rp. 200-an juta. Hal itu terungkap dari penjelasan pihak kepolisian saat Effendy diringkus. Effendi sendiri mengaku bahwa dirinya mendapat 65% dari hasil mencuri pulsa pengguna. "Hasil untuk saya 65 persen, sedangkan untuk anggota 35 persen, kalau untuk masalah kirim SMS-nya sekali ngirim bisa ribuan. Penghasilan paling tinggi Rp.7 juta per hari," ungkap Effendy. Dengan pendapat mencapai Rp. 7 juta per hari, maka sebluan kawanan penipu ini berhasil merampok lebih dari Rp. 200-an juta dari masyarakat yang menggunakan HP.

Melihat hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, Effendy memang dikenal profesional dalam menjalankan aksinya karena sudah dapat membeli mobil berjenis CRV hasil dari menipu dan memiliki peralatan canggih dalam melakukan aksi kejahatannya. "Banyak sekali korban yang berada di luar Jakarta.," ungkapnya.

Ditambahkannya, modus penipuan pelaku adalah dengan mengirim SMS caster secara massif sebanyak lima ribu SMS. Sejumlah laptop dan modem iasa digunakan. Karena itu, semua alat bukti kejahatan pun diamankan pihak kepolisian.