MAJALAH ICT – Jakarta. PT XL Axiata Tbk menjadi operator telekomunikasi pertama yang menawarkankan Sukuk Ijarah Korporasi. Kupon pada kisaran 8,25%-11,15% dalam penawaran umum berkelanjutan Sukuk Ijarah Korporasi ini sebesar Rp.5 triliun dengan nilai awal hingga Rp.1,5 triliun.
Menurut Direktur Keuangan Mohammed Adlan bin Ahmad Tajudin, penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari wujud tindakan proaktif XL untuk memperkuat posisi keuangan perseroan. "Kami berharap aksi korporasi ini dapat menjadi katalis pertumbuhan pasar sukuk di Indonesia serta dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam platform syariah," terangnya.
ditambahkan Adlan, penerbitan sukuk ijarah tersebut dibuat sedemikian rupa yang mengikuti keadaan syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yuridiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Penerbitan sukuk ijarah ini memiliki empat seri yaitu Seri A jangka waktu 370 hari dengan kupon 8,25%-9,15% per tahun, Seri B berjangka waktu 3 tahun dengan kupon 9,25%-10,25% per tahun, Seri C jangka waktu 5 tahun kupon 9,8%-10,8% per tahun dan Seri D berjangka waktu 7 tahun dengan kupon 10%-11,15% per tahun.
Dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi ini, kata Adlan, setelah dikurangi biaya emisi akan dipergunakan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dalam rangka menunjang kegiatan usaha perseroan. Sukuk ijarah ini memperoleh hasil pemeringkatan AAA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia. "Penawaran ini turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia yang merupakan penerbit sukuk negara terbesar di dunia," pungkasnya.