MAJALAH ICT – Jakarta. Pengemudi taksi Uber, melalui Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (UB), memprotes keras tindakan sweeping dan penahan terhadap taksi Uber yang dilakukan Organda, Direskrimsus Polda Metro Jaya, dan Dishub DKI. Sebab menurut organisasi yang menampung 1.100 pengemudi taksi Uber ini, sweeping yang dilakukan mengganggu rakyat yang sedang mencari rezeki. Karena itu, mereka juga mengajak masyarakat menggugat pemerintah.
Demikian disampaikan Ketua Koperasi Jasa Trans UB, Haryanto M. "Aktivitas sweeping yang di lakukan oleh Direskrimsus yang bekerjasama dengan Organda DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, kami merasa prihatin karena dilakukan dengan cara yang kurang berwibawa, yang menggangu rakyat untuk mendapat penghasilan tambahan dan mengganggu perekonomian yang saat ini sedang lesu," gugatnya.
Hal itu, tambah Haryanto, sangat bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar mendukung Koperasi dan UKM di saat pertumbuhan perekonomian Indonesia saat ini lesu. "Koperasi akan segera mengajukan gugatan secara Jalur Hukum, terhadap khususnya Organda dan Dishub," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Haryanto juga mengajak masyarakat untuk menggugat pemerintah. "Koperasi juga mengimbau kepada Seluruh Konsumen Pengguna Aplikasi Uber Technologies, untuk membantu mensosialisasi dan mendesak Pemerintah melalui Media Sosial yaitu twiter @koperasitransUB agar bersatu padu untuk segera membuat aturan yang lebih jelas. sebab Uber merupakan perusahaan aplikasi, bukan perusaan taksi atau angkutan umum. Uber tengah memproses perijinanannya melalui Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing) di BKPM, dan Anggota Koperasi Jasa Trans UB merupakan pengguna aplikasi tersebut," yakinnya.
Ditandaskannya, penumpang atau konsumen yang menggunakan aplikasi Uber juga menurut Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama bukan kategori penumpang umum, karena yang bersangkutan wajib mendownload aplikasi Uber Technologies dan memasukkan data pribadi. "Sehingga kami merasa yakin bahwa kami bukan mengambil penumpang karena harus menjadi member dahulu melalui aplikasi Uber. Anggota kami yang saat ini sudah mencapai 1.100, merupakan usaha rental rumahan atau rental pribadi yang sebagian besar merupakan Mitra Kerja Uber Technologies," pungkasnya.