Search
Jumat 11 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop September 2015: Pemerintah Berikan Ijin British Telecom Layani Komunikasi Data

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah diam-diam kembali memberikan ijin perusahaan asing masuk dan memberikan layanan telekomunikasi. Terakhir, giliran British Telecom yang diganjar lisensi untuk memberikan layanan sistem komunikasi data (Siskomdat). Dengan ijin ini, British Telecom bisa memberikan layanannya secara langsung untuk para pelanggan di Indonesia, termasuk penggunaan infrastruktur fibre ring yang baru dibangun di Singapura.

Ijin British Telecom diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Lisensi telekomunikasi yang kami dapatkan di Indonesia ini merupakan sebuah langkah baru yang membanggakan dalam mendukung pelanggan kami di Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika (AMEA), serta seluruh dunia untuk mencapai kesuksesan. Kami senantiasa berinvestasi untuk memperkuat infrastruktur dan berkomitmen membantu para pelanggan memanfaatkan konektivitas global serta layanan enterprise berbasis cloud," ujar Kevin Taylor, Presiden BT Global Service untuk AMEA.

Pemberian lisensi ini tentu mengguncang peta kompetisi pemain komunikasi data dalam negeri. Pasalnya, selain British Telecom, telah hadir lebih dulu adalah operator seperti PT Sejahtera Globalindo, PT Sistelindo Mitralintas, PT Centrin Nuansa Teknologi, PT Berca Hardayaperkasa, PT Dini Nusa Kusuma, PT EDI Indonesia, PT Imani Prima, PT Patrakom, PT Aplikanusa Lintasarta, kemudian PT telkom, PT Indosat serta PT XL Axiata. 

Pemberian lisensi Komunikasi Data untuk asing, menurut Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto, sesuai Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), memang dimungkinkan. Namun begitu, katanya pemberian ini tentu mengundang tanya mengingat Kementerian Kominfo ingin membatasi pemain di sektor telekomunikasi dengan tidak menambah pemain, khususnya di pasar Siskomdat.

"Di siskomdat itu ada banyak pemain lokal selain Telkom, Indosat, dan XL. Kemenkominfo tidak memegang komitmen karena mengobral lisensi. Katanya mau konsolidasi. Pada Mei 2011, Kemenkominfo pernah mengeluarkan lisensi bagi AT&T. Kemudian, mereka berjanji akan mengevaluasi pemain dan pasar siskomdat," sesal Doni.

Menurut Doni, Siskomdat merupakan industri niche market dengan standar tinggi. Akan ada kemungkinan perusahaan asing di Indonesia lebih memilih penyedia layanan siskomdat dari negara asalnya, ketimbang menggunakan jasa pemain lokal. "Pemain asing hanya memanfaatkan infrastruktur lokal dan nanti keluar pakai infrastruktur mereka. Mereka bangun infrastruktur tidak optimal. Ini akan mengancam pemain lokal. Perusahaan asing yang ada di Indonesia pasti akan memilih menggunakan jasa siskomdat yang diberikan perusahaan negara asalnya. Minimal ‘all British co’ akan lebih percaya ke BT. Kalau sudah begitu, nasib perusahaan siskomdat lokal bisa mati," pungkasnya.