Search
Sabtu 5 Oktober 2024
  • :
  • :

Kaleidoskop September 2015: Tunjangan Jastel Hilang, PNS Eks Postel Geruduk Kantor Menkominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. Tidak mendapatkan kejelasan mengapa pendapatan bulanan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkurang, akhirnya pegawai negeri sipil di Kementerian di bawah Menteri Rudiantara ini melakukan long march dari Gedung Sapta Pesona dan Gedung Medan Merdeka menggeruduk Kantor Menkominfo.

Dengan berpakaian serba putih, PNS di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika (SDPPI) dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) mempertanyakan mengapa pendapatan total yang selama ini diterimanya, dikurangi. Hal itu karena komponen pendapatan berupa biaya operasinal pencapaian target atau diistilahkan dengan jastel, dihilangnya. Padahal, selama ini jastel diberikan sebagai insentif atas terpenuhinya target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dibebankan pada Kementerian Kominfo.

PNBP sejatinya memang lebih banyak dihasilkan dari satuan kerja yang dulunya di bawah Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel). Ditjen ini kemudian dipecah menjadi Dijten SDPPI yang menyangkut PNBP bidang spektrum frekuensi dan sertifikasi, serta Ditjen PPI yang mendapatkan PNBP dari BHP Telekomunikasi dan BHP USO. Selama ini komponen pendapatan ini merupakan bagian dari pendapatan total yang didapat PNS di bawah dua Ditjen tersebut. Hanya saja, di tahun ini, insentif ini hilang begitu saja.

Bahkan, dinyatakan bahwa sejak 1992 insentif ini dinilai menyalahi aturan dan harus dikembalikan. "Ini bentuk kriminalisasi," kata seorang PNS kepada Majalah ICT. Sebab, artinya, ada berapa menteri yang terlibat dan mendapatkan jastel. Bahkan, hingga staf khusus dan staf ahli menteri sejak zaman Menteri Kominfo di bawah Sofyan Djalil juga mendapat insentif. 

Berkurangnya pendapatan, membuat PNS gelisah. "Sudah ada yang rumahnya disita bank gara-gara nunggak cicilan. Ada yang sudah mau jual rumah. (Masalah ini) Perlahan memakan korban," kata PNS lainnya.

Sebenarnya, kasus ini juga mencuat tahun lalu. Namun kemudian, insentif akhirnya bisa dikeluarkan. Dan di tahun ini, batas waktu pencairan insentif hingga akhir Agustus telah terlewati, dan insentif yang dinati tak kunjung dibagi. Jadilah aksi demo dan geruduk ke kantor menteri dilakoni.

Kegelisahan pegawai negeri sipil eks Direktorat Jenderal Postel yang kini berada di bawah Ditjen Sumbe Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mendapat tanggapan positif dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, setelah bertemu.

 

Hasil dari pertemuan, Menkominfo menjanjikan akan ada solusi dalam waktu 1 minggu ke depan. "Kita dijanjikan akan ada solusi mengenai berkurangnya pendapatan bulanan kami dalam waktu satu minggu," ungkap sebuah sumber Majalah ICT.

 

Dijelaskannya, Menkominfo akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Meski demikian, tambahnya, Menkominfo sempat mengisyaratkan bahwa tunjangan pencapaian target PNBP ini yang sering disebut dengan jastel ini sudah merupakan masa lalu. "Namun akan dikonsepkan tunjangan baru yang akan dimasukkan dalam Keppres," katanya. Meski demikian, Menteri berpesan, jika usahanya berhasil maka semua PNS yang ada dilarang ‘nyambi’ atau mencari tambahan lain di luar pekerjaannya yang dijalaninya sebagai aparatur sipil negara.

Hanya saja, janji satu minggu nampaknya juga tidak ada tanda-tanda dipenuhi. Hingga akhir September, nasib Jastel masih terkatung-katung bahkan diyakini tetap tidak juga bisa dicairkan.