Search
Senin 24 Maret 2025
  • :
  • :

Karena Tidak Mau Sediakan Server Lokal, Viber Dihentikan di Arab Saudi

MAJALAH ICT – Jakarta. Layanan instant messaging Viber dihentikan oleh Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi. Pasalnya, Viber tidak mau sediakan server lokal sesuai permintaan Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi (KKTI).

Sebelum penghentian, KKTI sebenarnya telah memperingatkan Viber pada Maret lalu, bersama juga dengan Skype dan Wahtsapp. Namun memang yang baru dihentikan adalah Viber. Arab Saudi menghentikan aplikasi internet pesan viber karena pihak aplikasi ini tidak mematuhi peraturan yang ditentukan oleh KKTI. "Tindakan yang tepat akan diambil terhadap aplikasi atau layanan yang tidak sesuai dengan peraturan lain yang berlaku," catata KKTI.

Upaya mengentikan Viber sebenarnya merupakan peringatan juga bagi Skype dan Whatsapp agar menaati peraturan di negera tersebut. Jika dalam seminggu juga tidak ada tindakan, maka penghentian serupa juga akan dikenakan pada Skype dan Whatsapp.

KKTI menginginkan agar penyelenggara pesan instan yang memungkinkan juga pengguna untuk mengirim teks dan percakapan gratis agar menyediakan server lokal guna memantau segala aktivitas para penggunanya. 

Upaya yang dilakuan Arab Saudi, hampir sama dengan ketentuan yang ada di Indonesia. Berdasar PP No. 82/2012 sebagai turunan UU No. 11/2008 tentang ITE, khususnya Pasal 17 ayat (2) ada aturan untuk menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia. Namun sayang, sanksi yang ada dan tertuang di Pasal 84, hanya terkat dengan pelanggaran Pasal 17 ayat (1) padahal kewajiban itu ada di ayat (2). Sehingga, pemain dunia yang sering disebut dengan over the top (OTT), yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi untuk memberikan layanan, yang digembar-gemborkan akan terkena kewajiban tersebut, bisa tidak luput.