Search
Senin 20 Januari 2025
  • :
  • :

Kasus IM2 Bisa Berdampak Sistemik

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) Setyanto P. Santosa menegaskan bahwa dimajukannya kasus dugaan kerugian negara dalam penggunaan frekuensi 3G oleh pihak Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dapat berdampak sistemik terhadap industri telekomunikasi dan layanan internet Indonesia.

Demikian dikatakan Setyanto di depan Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum menindaklanjuti permintaan Indosat untuk dilindungi oleh DPR, minggu lalu. "Kasus Indosat-IM2 dapat berdampak sistemik terhadap perekonomian, sebab industri telekomunikasi dan layanan internet telah menjadi bagian penting kegiatan ekonomi serta pendidikan," tegas Setyanto.

Ditambahkan Setyanto, kasus ini juga bisa berdampak terhadap sekitar 200-an penyelenggara jasa internet yang dapat menyebabkan kematian internet di Indonesia. "Mereka semua terancam tidak dapat beroperasi," tambahnya. Apalagi, lanjutnya jika dikenakan denda akibat ada anggapan kerugian negara. "IM2 bisa langsung bangkrut, sebab pendapat mereka hanya Rp. 300 miliar, sementara disebut merugikan negara Rp. 1,3 triliun," jelas mantan Komisaris Indosat ini. 

Selain Mastel, Komisi I juga memanggil stakeholder telekomunikasi lain, seperti APJII. Rapat dipimpin Ramadhan Pohan dari Partai Demokrat.