Search
Kamis 13 Februari 2025
  • :
  • :

KASUS IM2: Kiamat Internet Sudah Dekat

MAJALAH ICT – Jakarta. Bila tak ada halangan, maka hari ini, mantan Dirut IM2, Indar Atmanto, akan menyampaikan pembelaannya setelah dituntut jaksa penuntut umum 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta.

Kiamat Internet, itu lah kata yang terfikirkan oleh saya saat kasus IM2 ini mulai terkuak pada akhir 2011. Kekhawatiran itu tentu beralasan, karena pola kerja sama antara Indosat dan IM2 sama persis dengan 280 Internet Service Provider lainnya.

Akan menjadi sangat aneh apabila Indosat dan IM2 diputus jadi tersangka, sementara ke-280 ISP lainnya tidak, padahal kalau dari kaca mata yang dipakai jaksa, semua ISP itu bersalah.

Harapan terhindarnya kiamat Internet sedikit sirna saat sang pelapor, Denny AK ternyata terbukti bersalah memeras operator, sehingga dianggap bersalah dan sudah dijatuhi hukuman.

Namun, harapan tinggal harapan. Mantan anggota BRTI yang saat ini menjadi anggota KOmisi Kejaksaan Kamilov Sagala pun tak kuasa meyakinkan kejaksaan bahwa yang dilakukan Indosat dan IM2 sudah memenuhi aturan.

Makin aneh lagi apabila ‘dosa’dari Indosat dan IM2 menurut kacamata kejaksaan, ditimpakan pada pada perorangan, yaitu Indar Atmanto dan Johnny Swandi Sjam.Karena tentu saja keduanya tidak menikmati hasil korupsi itu karena uang sebesar Rp1,3 Triliun yang dituduhkan Jaksa dikorupsi oleh kedua orang ini sudah diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Bilapun yang dilakukan Indosat dan IM2 memang sebuah kejahatan, seharusnya merupakan kejahatan korporasi, dan tidak ada unsur pidana perorangan di dalamnya, karena keputusan mengenai pola kerjasama tersebut merupakan buah keputusan korporasi bersama regulaor dan Kemenkominfo.

Bila boleh berkata jujur, seharusnya bila demikian yang paling bersalah adalah yang menyusun UU Telekomunikasi No. 36/1999, karena kedua perusahaan itu hanyalah melaksanakan UU tersebut. BIla UU saja dianggap salah, berarti Kejaksaan sama saja menyalahkan Dewan Perwakilan Rakyat dan rakyat Indonesia.