Search
Rabu 19 Maret 2025
  • :
  • :

KASUS IM2: Pakar Hukum Bilang Ini Bukan Kasus Pidana

MAJALAH ICT – Jakarta. Pakar hukum Pidana Universitas Trisakti Prof. Andi Hamzah menambahkan, kasus IM2 bukanlah persoalan tindak pidana. “Oleh sebab itu, tuntutan JPU dengan kurungan 10 tahun itu terbilang cukup tnggi,” katanya.

Namun demikian, menurut Andi, meskipun tuntutannya tinggi, majelis hakim tetap berhak untuk membebaskan terdakwa,” kata Andi.

Pakar hukum senior sekaligus mantan Hakim Agung, Benyamin Mangkudilaga, menyatakan, jaksa penuntut memang punya pertimbangan sendiri dalam menuntut suatu perkara. “Tapi, berapapun banyaknya tuntutan itu, semua tergantung kepada majelis hakim untuk memutuskan,” katanya.

Luhut Pangaribuan, Kuasa hukum Indar Atmanto, usai persidangan menyayangkan tuntutan jaksa. “Ini menyedihkan dalam penegakan hukum di Indonesia. Ini merupakan bentuk  kesewang-wenangan JPU, meski mereka berhak menuntut tapi mereka menyatakan orang salah padahal tidak salah. Sudah jelas di fakta persidangan bahwa semua saksi baik dari JPU maupun dari kuasa hukum telah melemahkan dakwaan,” katanya, usai persidangan