MAJALAH ICT – Jakarta. Kejaksaan Agung mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp 1,4 triliun. Demikian diungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto. "MPLIK tahapnya masih penyelidikan," tegasnya.
Menurut Andhi, lamanya penanganan kasus ini karena luas wilayah cakupan MPLIK yang tersebar di seluruh Indonesia. "MPLIK lokasinya luas sekali seluruh Indonesia jadi memakan waktu," jelas Andhi.
Sebagaimana informasi yang disampaikan Kejagung, dalam MPLIK diduga ada penggelembungan angka dalam pengadaan jasa layanan internet di kecamatan-kecamatan seluruh Indonesia. Hal itu berlangsung pada 2010. Selain itu, ditambahkanny, mobil internet yang beroperasi di daerah-daerah dianggap tidak sesuai dengan peruntukkannya, karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain MPLIK, saat ini Kejagung gencar menangani isu-isu telekomunikasi, seperti kasus IM2-Indosat serta kerja sama operator telekomunikasi dengan BlackBerry. Kasus IM2 sudah ditetapkan sejumlah tersangka dan dalam proses persidangan.