Search
Senin 10 Februari 2025
  • :
  • :

Keamanan Internet Nasional Indonesia dalam Kondisi Buruk

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Kominfo terus mendorong sejumlah lembaga pemerintah dan swasta untuk meningkatkan tata kelola sistem keamanan informasi di instansi pemerintah di antaranya melalui penerapan Indeks Keamanan Informasi (KAMI).

Disampaikan Menkominfo Tifatul Sembiring dalam Evaluasi Akhir Tahun Program Kementerian di kantornya, Jakarta, keamanan informasi tersebut menjadi concern utama, karena berdasarkan laporan terakhir dari ID-SIRTII (Indonesia Secuity Incident Response Team on Internet Infrastructure), keamanan internet nasional Indonesia dalam kondisi buruk. 

Dijelaskan Tifatul, sebagai ilustrasi, Indonesia telah menjadi negara target serangan terbesar di dunia yang mencapai 1.277.578 serangan atau 42.000 serangan per hari. Baru kemudian disusul AS (dengan 332.000 serangan atau 11.000 serangan per hari) dan berikutnya RRC (dengan 151.000 serangan atau 5.000 serangan per hari).

Terkait isu masalah penyadapan belum lama ini Kementerian Kominfo telah menempuh langkah cepat dengan mengumpulkan seluruh operator telekomunikasi guna memastikan ada tidaknya celah penyadapan melalui keterlibatan operator secara langsung atau tidak langsung. Hasil evaluasi menunjukkan tidak ada keterlibatan operator, tetapi mereka diperintahkan untuk meningkatkan sistem dan standar prosedur pengamanan dan pengawasan dari kemungkinan penyadapan yang sulit terkontrol. 

Pernyataan aman secara sepihak, tentunya tidak dapat diterima. Hal ini yang dikiritis Indonesia Telecommunication Users Group (IDTUG) melalui Sekjen IDTUG Muhammad Jumadi. Menurut Jumadi, adalah tidak fair jika operator harus menilai diri sendiri mengenai aman atau tidaknya jaringan terhadap penyadapan. "Kalau yang bilang dirinya sendiri ya pasti bilang aman," kritik Jumadi. Ditambahkan, dengan klaim tersebut tidak menjawab persoalan yang terjadi, adanya penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan para menteri di 2009 lalu. "Kalau begitu kok terus bisa terjadi penyadapan. Mau mengatakan penyadapan terjadi di tempat berantah yang di luar operator?" sesal Jumadi.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam diskusi bertajuk ‘Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan‘ yang digelar Kantor Kemenpora beberapa waktu lalu menegaskan, sekadar laporan saja belum cukup. "Ini belum cukup, agar komprehensif, perlu dibentuk tim pencari fakta atau tim independen untuk menyelidiki lebih dalam bagaimana penyadapan terjadi, siapa terlibat untuk kemudian diberikan sanksi sesuai ketentuan dan aturan yang ada," katanya. Ditambahkan, TPF bisa terdiri dari beberapa instansi, dan termasuk ahli-ahli telekomunikasi atau TI. TPF sendiri penting untuk membersihkan kredibilitas operator itu sendiri.