Search
Kamis 12 September 2024
  • :
  • :

Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus, Tak Peduli Indosat ke Arbitrase Internasional

MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kejaksaan Agung tetap melanjutkan perkara dugaan korupsi Rp. 1,3 triliun PT IM2 yang bekerja sama dengan PT Indosat, walaupun pihak Indosat mengancam akan membawa kasus ini ke arbitrase internasional karena QTel, pemegang 65 persen saham Indosat, diproteksi International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Sikap tidak goyahnya Kejagung itu digambarkan dengan dipanggilnya beberapa saksi dari IM2, yaitu Kacab PT IM2 Jawa Barat Rizkant dan Treasury & Collection Manager PT IM2 Budiyanto. Mereka didatangkan kemarin pagi untuk bersaksi dalam perkara yang membelit mantan Dirut Indosat JSS.

Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, kedua saksi tersebut diperiksa seputar beberapa hal terkait kasus IM2 ini yang diantaranya adalah pola pelayanan produk internet PT IM2, sistem penagihan, serta pembagian keuntungan antara PT Indosat dengan IM2.

Dengan dipanggilnya dua saksi tambahan ini, ini artinya sudah 13 saksi dipanggil dalam kasus dengan tersangka JSS. Diungkap Untung, “Kasus ini tetap berlanjut hingga ke pengadilan. Namun demikian, Untung tidak bisa mengungkap siapa lagi yang akan diperiksa pihaknya untuk mendalami kasus ini. ’’Semua bergantung penyidik,’’ tegasnya.