MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Penyedia dan Pengelola Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) menargetkan bisa menghimpun dana universal service obligation (USO) dari penyelenggara tahun ini sebesar Rp1,638 triliun.
Kepala BP3TI Santoso Serad mengungkapkan anggaran itu masih ditambah lagi dari jasa perbankan sebesar Rp180 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,818 triliun.
"Saat ini desa yang masih belum berdering hanya berada di wilayah timur Indonesia, terutama Papua, yaitu sebanyak 2.000 desa dari 30.000 desa yang belum memiliki akses telekomunikasi atau dari 70.000 desa total di seluruh Indonesia," ujarnya.
USO adalah pungutan pemerintah kepada penyelenggara telekomunikasi yang meliputi operator telekomunikasi dan penyelenggara jasa Internet sebesar 1,25% dari pendapatan kotornya. Selain untuk telepon berdering, dana USO juga dimanfaatkan untuk pembangunan Program Layanan Internet Kecamatan (PLIK).
Untuk PLIK, Santoso mengaku tengah mencermati adanya anggapan sebagian kalangan bahwa program tersebut gagal.
“Hasil evaluasi kami sudah mengarah ke problem inti, yaitu ketersediaan bandwidth, ketersediaan listrik, dan sumber daya manusia open source,”ujarnya.
Menurut dia, selain problem inti juga ada problem turunannya.
Akibatnya, tambah Santoso, penggelaran PLIK/MPLIK kurang optimal. BP3TI mengaku tengah mencari cara bagaimana agar program tersebut bisa berjalan sesuai tujuan semula dan dapat dinikmati masyarakat secara optimal.