Search
Rabu 19 Februari 2025
  • :
  • :

Kemenkominfo Rilis Sistem Informasi Manajemen Lisensi

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring meresmikan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SIMS) untuk mewujudkan sistem transparansi pemberian lisensi telekomunikasi.

Menurut Tifatul, SIMS dimaksudkan untuk menurunkan tingkat ketidakpastian, good corporate governance, dan meningkatkan transparansi.

"Di era sekarang frekuensi merupakan sumber daya yang penting, mengingat berdasarkan survei World Bank, penetrasi 10% akan meningkatkan penerimaan domestik bruto sebanyak 1,38%," ungkapnya di sela-sela peresmian SIMS di Menara Merdeka, 17 April 2013.

Tifatul berseloroh, menjual frekuensi seperti dagangan jin, bahkan menteri di kabinet pun masih banyak yang belum paham soal frekuensi dan broadband.

Untuk membangun SIMS tersebut, Kemenkominfo mengklaim mengeluarkan investasi tidak begitu besar, hanya Rp4,8 miliar saja untuk belanja aplikasi, software, dan server.

"Anggaran untuk Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) sendiri sekitar Rp10 triliun tahun lalu, dan hanya dibelanjakan sekitar 6,8% saja untuk belanja modal, gaji pegawai, dan lainnya. Dan alokasi untuk SIMS diambil dari belanja modal, jadi sangat kecil,"  ujar Dirjen SDPPI Muhammad Budi Setiawan.

Sebelum SIMS, metode pendaftaran lisensi frekuensi, dilakukan hanya dengan ditulis di Buku Besar, sampai 1990. Mulai 1991-2004 baru menggunakan sistem manajemen spektrum. Dan sejak 2005 telah
dikembangkan SIMS tahap I yang merupakan generasi terbaru sistem operasi manajemen.

Budi Setiawan mengklaim Ditjen SDPPI akan jadi pelopor pelayanan perizinan izin radio yang ramah, cepat, melalui metode e process dan e-licensing berbasis internet sehingga permohonan izin baru bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa bertemu dengan petugas. , dapat memohon perizinan tanpa bertemu petugas.

Pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi operator mendominasi penerimaan negara bukan pajak Kemenkominfom Dari BHP Frekuensi, pada 1998 Kemenkominfo meraup Rp300 miliar. Jumlah tersebut meningkat tajam pada 2005 menjadi Rp2,6 Triliun, 2008 Rp6 Triliun, dan 2010 Rp10,6 Triliun.

"Peningkatan PNBP berkat komitmen di SDPPI untuk meningkatkan sistem perizinan dari manual ke basis TI," lanjut Budi.

Hingga saat ini, Kementerian kominfo telah menerbitkan 300.000 lisensi dimana yang terbanyak dalam 2 tahun terakhir adalah dari lisensi seluler.

Menanggapi SIMS tersebut, Presdir XL Axiata Hasnul Suhaimi menungkapkan adanya sistem baru itu diharapkan bisa mempermudah operator alam mengajukan izin baru.

"Selama ini kita terkadang susah mengajukan izin lisensi, apalagi kalau ada dokumen yang kurang, sehingga sangat merepotkan," tuturnya.