Search
Rabu 22 Januari 2025
  • :
  • :

Kementerian Kominfo akan Dalami Laporan Penyadapan Operator

MAJALAH ICT – Jakarta.Setelah mendapat laporan awal dari operator telekomunikasi mengenai isu penyadapan yang dilakukan Australia dan Selandia Baru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikias Indonesia (BRTI) terus bergerak. Senin depan (16/3/2015), penyelidikan terhadap kasus isu penyadapan diduga melibatkan dua operator besar di Indonesia, Telkomsel dan Indosat, mulai masuki fase penyelidikan.

"Setelah surat investigasi internal dari operator telekomunikasi, kemudian Kominfo akan bahas pada Senin di BRTI," ungkap Ismail Cawidu. Dengan demikian, setelah menerima surat laporan investigasi internal dari operator, pengusutan akan segara dilakukan terhadap Telkomsel dan Indosat. Selain itu, tambahnya, pihaknya juga menunggu informasi mengenai jenis dan SIM Card yang digunakan oleh operator.

Sementara itu, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ridwan Effendi, mengungkapkan bahwa operator telekomunikasi sudah menyerahkan laporan awal terkait isu penyadapan. Menurutnya, laporan sudah diterima BRTI pada Jumat (13/3/2015) dan selanjutnya BRTI akan mengkaji laporan operator tersebut. "Kelihatannya aman, sementara aman, nggak ada masalah," tegas Ridwan.

Ditambahkannya, dalam konteks keamanan jaringan, para operator sudah mematuhi aturan keamanan sesuai standar International Telecommunication Union (ITU). Sebab, katanya, sesuai standar internasional, jaringan operator terdapat keamanan yang memastikan merekam semua data yang melalui jaringan telekomunikasi.