MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana konsolidasi XL Axiata dan AXIS kian mendekati kenyataan. Hal itu setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui rencana tersebut. Bahkan, sudah dibicarakan mengenai pengembalian frekuensi 5 MHz 3G XL-AXIS dan rencana pemerintah untuk melelang frekuensi pasca pengembalian tersebut.
Demikian diungkapkan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan. Menurut Budi, Kominfo sudah setuju XL-AXIS konsolidasi dan tinggal disahkan lewat surat keputusan menteri. "Prinsipnya kita sudah setuju, tapi kan ada administrasi berupa surat keputusan. Tinggal menunggu tandatangan menteri," ungkapnya.
Ditambahkan Budi, dalam surat tersebut nantinya pemerintah akan memberikan opsi pengambilan blok frekuensi sebesar 5 MHz di pita 2,1 GHz dan frekuensi yang dikembalikan tersebut akan dilelang kembali oleh pemerintah.
Sementara itu, mempertegas apa yang dikatakan Dirjen SDPPI, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan persetujuannya terhadap rencana XL-AXIS yang ingin berkonsolidasi.
"Kita sangat mendukung, bahkan kita dorong agar industri berkonsolidasi mengingat jumlah operator di Indonesia saat ini sangat banyak," tandas Tifatul. Menurut Tifatul, konsolidasi penting karena industri telekomunikasi sudah tidak sehat, dimana tiga besar operator telekomunikasi yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata menguasai 92 persen pasar, dan sisanya delapan persen dibagi rata pada tujuh operator lainnya.