Search
Jumat 4 Oktober 2024
  • :
  • :

Kementerian Kominfo Bagikan 10 M-Pustika ke Pemkab dan Pemkot

MAJALAH ICT – Jakarta. Guna memastikan pemerataan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat di daerah, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyerahkan sepuluh kendaraan Mobil Pusat Teknologi Informasi Komunitas (M-PUSTIKA) Tahun Anggaran 2015 kepada 10 perwakilan Dinas Kominfo kabupaten dan kota seluruh Indonesia, di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (18/1).

Sekjen Kemkominfo Suprawoto mengatakan upaya membangun bidang komunikasi dan informatika memerlukan kerjasama dengan pemerintah daerah. Hal itu sangat penting karena Indonesia begitu luas sehingga Kementerian Kominfo tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi tugas Kementerian Kominfo yang begitu berat disamping mengembangkan ICT juga berfungsi Government Public Relations (GPR). "Negara kita terlalu luas jika dikerjakan sendiri, ada pemerintah daerah setiap hari berdekatan dengan masyarakat. Oleh sebab itu, ini harus bekerjasama bahu membahu untuk membangun negeri ini Bidang Kominfo," kata Suprawoto sebagaimana dikutip dari laman resmi Kominfo.

Menurutnya, salah satu program Kemkominfo dalam hal ini Ditjen IKP adalah  M-Pustika. Program ini adalah upaya Kemkominfo untuk meningkatkan komunikasi yang putus ke daerah. "Jaman orba dulu Teknologi belum berkembang penyebaran informasi kepada masyarakat tetap berjalan lancar tapi justru sebaliknya berkembang Teknologi Informasi yang pesat tapi informasi kepada masyarakat kurang lancar."kata Suprawoto.

Ia menambahkankan Kementerian Kominfo telah berkomitmen akan membangun infrastruktur telekomunikasi seperti jaringan broadband, internet dan sebagainya di 122 kabupaten dan kota terutama tertinggal, terluar dan terdepan di Indonesia Timur. Oleh karena itu, Suprawoto berharap Bupati dan Walikota di 122 daerah tersebut untuk memasukkan program itu sebagai prioritas. "Dengan mengajukan titik blankspot telekomunikasi dan akses internet. Program ini begitu berat dan perlu dukungan bupati dan walikota supaya pembangunan infrastruktur tersebut berjalan lancar," katanya.

Disamping itu, Sekjen Kementerian Kominfo juga mengingatkan jika ada oknum yang mengaku mengatasnamakan Kementerian Kominfo datang ke daerah yang menjanjikan bisa meluluskan bantuan dan meminta imbalan itu bisa dilaporkan ke kantor Kementerian Kominfo. "Karena bantuan dari Kementerian Kominfo itu tidak memberatkan penerima bantuan kalau ada oknum seperti itu laporkan saja kepada kami," katanya.

Fungsi kendaraan roda empat yang dinamakan M-PUSTIKA tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi dan komunikasi publik dan memperlancar pemerataan diseminasi informasi publik. Sepuluh kabupaten dan kota yang menerima bantuan tersebut antara lain Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan Jabar, Dishubkominfo Kab. Keerom, Papua, Dishubkominfo Kab Rote Ndao, NTT, Dishubkominfo Kab. Kepulauan Talaud Sulut, Dishubkominfo Kab,Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, Dinas Infokom Kab Sumba Timur NTT, Dishubkominfo Kab Tambraw, Papu barat, Dishubkominfo Kab Pringsewu, Lampung, Dishubkominfo Kab Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, Dishubkominfo Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.