MAJALAH ICT – Jakarta. Dalam Menyebarkan Informasi tanggap darurat bencana yang tertjadi di daerah, Kementerian Kominfo bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui PLIK, MPLIK dan Media Center.
Kasubdit Media Online Direktorat Pengelolaan Media Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo, Hyppo Layanan, menngatakan dalam menyebarkan informasi tanggap darurat bencana, Kementerian kominfo memberdayakan Pelayanan langsung Internet (PLIK) dan Mobil Layanan Langsung Internet (M-PLIK) yang tersebar di berbagai kecamatan di seluruh Indonesia. "Selain itu Kementerian Kominfo juga diperkuat oleh keberadaan media center-media center yang ada di daerah, mereka harus melaksanakan dua fungsi,” ungkap Hyppo.
Dijelaskannya, Kementerian Kominfo diberikan tanggung jawab dalam hal menfasilitasi seluruh provider dalam mengoptimalisasikan penguatan jaringan telekomunikasi di daerah rawan bencana , pelayanan wi-fi, dan pemberdayaan radio komunitas serta radio komunikasi antar penduduk seperti RAPI dan ORARI yang pembinaannya berada di bawah Ditjen SDPPI.
Menurut Hyppo, fungsi media center yang pertama adalah sebagai Humas pemerintah sesuai dengan tata kelola media center dalam memberikan layanan informasi, diantaranya kontribusi penyampaian berita ke media online Info Publik, dan desiminasi informasi di daerah. Sedangkan fungsi kedua , lanjut Hyppo, pada saat terjadi bencana, mereka di dorong untuk berfungsi sebagai media center tanggap darurat pada daerah lokasi bencana yang terdekat . Sesuai dengan tata kelola media center, hingga tahun 2013 Kementerian Kominfo melalui Direktorat Pengelolaan Media Publik telah dibangun 170 titik lokasi di seluruh Indonesia.