Search
Kamis 15 Januari 2026
  • :
  • :

Kementerian Kominfo Diminta Ungkap Akun Penyebar Kampanye Hitam

MAJALAH ICT – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan pertemuan dengan , Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat koordinasi terkait tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Salah satu yang dibahas adalah maraknya kampanye hitam melalui sosial media.

Seperti disampaikan Komisioner KPU Juri Ardiantoro di Gedung Bawaslu, Jakarta, dalam rapat tertutup itu, dibahas maraknya kampanye hitam lewat sosial media yang masuk ke ranah Kominfo. Kominfo pun didesak agar bisa menindak akun-akun yang bersangkutan.
 
"Kita meminta Kominfo agar situs-situs yang mengandung unsur kampanye hitam diblokir saja, kemudian terhadap kampanye hitam yang bukan di media sosial itu ranahnya kepolisian yang menindak," terangnya.
 
Hanya sayang, hingga saat ini, pemilik akun-akun yang melakukan kampanye hitam belum diungkap Kominfo.