MAJALAH ICT – Jakarta. Tumbuhnya industri di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membuat para pegiat dunia siber mendesak untuk bentuknya Badan Cyber Nasional untuk menjaga kedaulatan negara dari serangan virtual. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun merasa perlu Badan ini segera dibentuk.
Demikian dikatakan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Bambang Heru Tjahyono. Menurutnya, lembaga ini akan memberikan perlindungan untuk menjaga pertumbuhan TIK dan menjaga pengguna cloud sebagai solusi penyimpanan di masa depan dari dampak dunia siber yang terus berkembang.
"Layanan Cloud semakin marak dan murah, semakin tumbuhnya industri-industri Teknologi Informasi dan Komunikasi, adanya globalisasi data dan informasi yang berujung pada era big data," kata Bambang.
Menurut Bambang, aspek perlindungan data di instansi-instansi strategis, sangat penting. Misalnya di industri telekomunikasi, energi, penerbangan udara dan perbankan. "Harus dimulai dari pola pikir kita bahwa kita perlu keamanan atau security. Dengan berkembangnya teknologi akses, network, aplikasi dan konten, terbentuklah cyber space. Dengan demikian kita juga harus melaksanakan Security di ranah siber, ujarnya seraya menambahkan kepedulian terhadap perlindungan privacy pun tidak kalah pentingnya," tambahnya lagi.
Bambang menegaskan, saat ini sangat sulit membedakan, untuk siapa, oleh siapa, berpusat di mana, dan dikelola dengan cara bagaimana, suatu layanan internet disediakan. Semua konten yang berada di dunia maya dengan bebas bisa diakses melalui gadget pengguna.