Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Kementerian Kominfo: Rencana Penataan 3G Telah Disetujui Para Operator

MAJALAH ICT – Jakarta. Tudingan bahwa Kementerian Kominfo dan BRTI melakukan diskriminasi dalam penataan 3G dan menguntungkan operator tertentu saja, ditepis pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Gatot S. Dewa Broto, proses rencana penataan 3G sangat transparan, obyektif dan berusaha menerapkan langkah-langkah pemindahan alokasi pita frekuensi radio yang paling sedikit.

"Rencana penataan ini telah diterima oleh para penyelenggara telekomunikasi mengingat sebelumnya pada pertemuan tanggal 6 Desember 2011 telah sepakat bahwa apapun bentuk penataan menyeluruh yang dilakukasn oleh Kementerian Kominfo dan BRTI akan diterima sepenuhnya oleh kelima penyelenggara telekomunikasi tersebut," kata Gatot. Meskipun demikian, lanjut Gatot, Kementerian Kominfo dan BRTI tetap berhati-hati, profesional dan tidak menerapkan diskriminasi apapun.

Sebagaimana diketahu, 28 Maret lalu di Kementerian Kominfo telah dilangsungkan pertemuan khusus yang dihadiri oleh pimpinan dan para anggota BRTI, Kementerian Kominfo dan pimpinan 5 penyelenggara telekomunikasi pemegang lisensi pita frekuensi radio 2,1 GHz (PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Indosat, PT HCPT dan PT Axis Telekom). Pertemuan dipimpin langsung oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika M. Budi Setiawan selaku Wakil Ketua BRTI.

Pertemuan tersebut sesungguhnya merupakan tindak lanjut dari telah selesainya Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, yang penetapan pemenangnya telah diumumkan pada tanggal 5 Maret 2013, yaitu PT Telkomsel untuk peringkat pertama dan PT XL Axiata untuk peringkat kedua. Seleksi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2,1 GHz.

Rencana penataan menyelutuh blok 2,1 GHZ ini masing-masing operator akan  berada dalam kondisi contiguous seperti berikut ini:

""

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai, untuk penggunaan frekuensi yang efisien dan optimal ke depan, maka penataan ini diperlukan. Sebab, frekuensi akan optimal jika berurutan (contigous). "Dan dengan keputusan yang diambil bersama, harusnya tidak ada pihak yang merasa menang atau kalah dalam penataan 3G ini," kata Kamilov.

Menurut Kamilov, betapapun memang harus ada yang pindah dalam penataan, yang sebelumnya ada tiga operator yang frekuensinya tidak berurutan. "Ini memang perpindahan yang paling minimal. Namun, kita harap berikan waktu agar operator yang pindah total, Axis, untuk migrasi ke blok 11 dan 12. Sebab, migrasi ini akan berpengaruh terhadap proses perpindahan berikutnya bagi operator lain. Dan tentunya, pemerintah dan BRTI harus mengawal migrasi Axis ini, jangan sampai nanti kemudian mereka interferensi dengan PCS-1900. Kasihan, sudah harus pindah kemudian harus interferensi," tandas Kamilov.