MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyelenggarakan sidang ASEAN Telecommunication and Information Technology Senior Official Meetings(TELSOM) – ASEAN Telecommunication Regulatory Council (ATRC) Joint Working Group (JWG) and Related Meetings 2016 di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta.
Sidang ASEAN TELSOM-ATRC JWG dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Farida Dwi Cahyarini, dan dihadiri oleh seluruh negara ASEAN kecuali Myanmar, serta negara mitra wicara (Tiongkok, Jepang, Korea, India, Amerika Serikat dan European Union dan International Telecommunication Union (ITU)). Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa secara garis besar sidang ini akan membahas action plantermasuk strategi pencapaian target-target dalam rangka pelaksanaan ASEAN ICT Master Plan (AIM) 2020.
Disampaikan Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu, Sidang ASEAN TELSOM-ATRC JWG merupakan milestone penyelenggaraan sidang ASEAN yang menggabungkan dua forum yang berbeda yaitu forum para pemangku kebijakan (TELSOM), dan forum para regulator (ATRC) bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) se ASEAN.
Dikatakannya, Sidang ASEAN TELSOM-ATRC JWG akan mendiskusikan konsep, penelitian, proyek, inisiatif bersama, dan rencana kerja untuk tahun 2017 serta kegiatan jangka panjang lainnya sebagai implementasi ASEAN ICT Masterplan 2020 (AIM2020), guna peningkatan kerja sama dengan negara-negara Mitra Wicara ASEAN yang akan menjadi deliverables sidang pada The 16th ASEAN Telecommunication and Information Technology Ministers’ Meeting (TELMIN-16) yang akan diselenggarakan di Brunei Darussalam November 2016.
Ketua Delegasi Indonesia Kepala Pusat Kerjasama Internasional, Ikhsan Baidirus menjelaskan bahwa Sidang TELSOM-ATRC JWG ini tidak hanya membahas mengenai implementasi ICT Master Plan 2020, tapi juga membahas pembangunan dan transformasi ekonomi, integrasi dan pemberdayaan masyarakat ASEAN melalui ICT. ”Sidang ini akan membahas penggunaan ICT dalam mendorong ASEAN single market, media baru dan konten serta keamanan informasi. Di samping itu, sidang membahas pengkoordinasian standar ICT, dan frekuensi, ICT Regulatory practices, perkuatan digital inclusion di kalaangan Negara-negara ASEAN, percepatan akses dan konektivitas broadband serta menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, mendorong pembukaan pasar bagi perusahaan ICT, produk dan human capital development” terang Ikhsan.
"Kementerian Kominfo akan memanfaatkan peluang kerja sama dengan negara-negara ASEAN dan mitra wicara di bidang telekomunikasi/ICT yang pada akhirnya akan memberikan manfaat dalam perkuatan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, serta pertumbuhan ekonomi ASEAN sebagai satu komunitas (ASEAN Economic Community) sebagai mana yang telah dideklarasikan pada akhir tahun 2015 lalu," terang Ismail dalam keterangan tertulisnya.