MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan bantuan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M- Pustika) dan Kendaraan Roda dua (M- Pustika) kepada 10 Kabupaten/Kota. Penyerahan diserahkan langsung Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, di Kantor Kemkominfo Jakarta.
Menurut Dirjen IKP Kemkominfo Freddy H. Tulung, bantuan kendaraan M-Pustika Roda Empat dan Roda Dua pada tahun 2013 berjumlah 10 mobil dan 10 motor. Perkiraan harga satuan kendaraan M-Pustika sebesar Rp333 juta untuk mobil dan Rp35 juta untuk sepeda motor. "Total biaya sebesar Rp.3,68 miliar yang terdiri dari Rp3,330 miliar untuk mobil dan motor Rp350 juta," ungkap Fredy sebagai dikutip dari laman Kementerian.
Pada tahun ini 10 (sepuluh) kabupaten dan kota yang berhak menerima M-Pustika kendaraan roda empat. Selain itu 10 (sepuluh) Kabupaten dan Kota menerima M-Pustika kendaraan roda dua. Daerah yang menerima bantuan M-Pustika tersebut dalam bentuk Mobil unit siaran keliling M-Pustika untuk Kab Buton – Provinsi Sultra, Kab Bengkulu Utara- Provinsi Bengkulu, Kab Kebumen, Kota Pekalongan – Provinsi Jateng. Kab Sumenep Provinsi Jatim dan Kab Lampung Barat, Kab Lombok Utara Provinsi NTB dan Monumen Pers Solo dan Musium Penerangan TMII.
Sedangkan M-Pustika Kendaraan Roda dua diberikan untuk Kota Bitung Provinsi Sulut. Kab Bengkayang provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jambi, Kab Maluku Tenggara Prov Maluku, Kab Blora Jateng, Kab Lampung selatan Provinsi Lampung, Kab Manggarai NTT, Kab Binjai, Kota Singkawang Provinsi Kalbar, Kab. Karanganyar Jawa Tengah.
Menurut Freddy, bantuan Mobil unit siaran keliling M-Pustika ini dilengkapi dengan Double Garden, Digital Camera, Handled Wireless, Handycam, LCD Proyektor, Generator Set, Stabilizer, Laptop, Radio Komunikasi, Aplifier, Portabel DVD Player, Pemadam Kebakaran, Leod Speaker. Sedang M-Pustika berbentuk motor kendaraan roda dua penyuluhan informasi publik dilengkapi proyektor, screen, laptop, speaker, modem, box fiber, kabel extention, jas hujan,
Freddy menjelaskan, bantuan ini merupakan upaya untuk melaksanakan sebagian tugas Kemkominfo sebagai Government Publik Relations (GPR) melalui penyeberluasan informasi tentang kebijakan pemerintah kepada masyarakat, selain bekerjasama dengan Pemda, juga perlu adanya kendaraan pelayanaan informasi publik pemerintah daerah, juga perlu adanya pelayanan informasi publik dalam rangka menjalin komunikasi publik dari pemerintah kepada Pemprov, kab/kota dan mitra strategis kominfo, serta masyarakat, begitu juga sebaliknya dalam rangka menentukan kebijakan pemerintah. "Untuk penyebaran informasi publik dan melaksanakan komunikasi dengan masyarakat, kemkominfo telah memberikan sarana kendaraan penyuluhan informasi publik kepada sejumlah daerah baik di Tingkat Prov maupun Kab/kota," jelasnya.