MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 4 Triliun secara total dengan memberikan restu merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS).
Menurut Tifatul, merger menyehatkan industri telekomunikasi karena jumlah operator telekomunikasi menjadi berkurang, dan juga menguntungkan negara. apalagi, kata Tifatul, AXIS kini terancam bangkrut dan tidak mampu membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) sewa frekuensi sekitar Rp 1 triliun kepada pemerintah.
"Jika akuisisi ditunda maka Axis akan bangkrut, dan negara rugi karena Axis tidak bisa bayar BHP frekuensi,” katanya. Ditambahkannya, XL sudah bersedia menanggung kewajiban AXIS membayar BHP frekuensi tertunggak kepada negara.
Tifatul melanjutkan, frekuensi seluas 10 MHz yang ditarik tersebut akan dilelang kembali kepada operator telekomunikasi yang berminat. "Kalau frekuensi itu berhasil dilelang 5 MHz saja, akan menguntungkan negara setidaknya Rp 4 triliun dalam waktu 10 tahun ke depan, sampai 2023,” terang mantan Presiden PKS ini.