Search
Jumat 23 Januari 2026
  • :
  • :

Kementerian Kominfo Siapkan Rencana Strategis RPJMN 2015-2019

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Kerja yang menjadi ajang strategis dalam menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun kedepan. Dalam raker ditingkat Ditjen PPI, ada tugas besar yang hendak diwujudkan di industri telekomunikasi, industri pos dan industri penyiaran dapat berjalan kondusif dan penyelenggaraannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan standar kualitas pelayanan kepada rakyat Indonesia. 

Pada pembukaan Raker Ditjen PPI yang dihadiri Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika sudah memberikan arahan terlebih dahulu sekaligus membuka Raker Ditjen PPI yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Komuniaksi dan Informatika. Menkominfo memberikan arahan agar dalam mendukung keberhasilan pembangunan bidang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran perlu usaha yang besar dari Pemerintah dan harus merubah pola pikir yang tidak lagi menunggu akan tetapi harus bersifat responsif, "Dengan Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas, kita bersama mewujudkan apa yang menjadi program dari Presiden Republik Indonesia sesuai dengan visi Nawa Cita", ujar Mekominfo dalam sambutannya. 

Dengan mengambil tema "Mewujudkan Ekosistem Pos dan Informatika Yang Berdaya Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Karakter Bangsa" diharapkan Raker Ditjen PPI yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat dari tanggal 10-12 November 2014 mampu menghasilkan pembangunan TIK secara menyuluruh, "Tahun ini memang tahun yang strategis untuk rencana aksi lima tahun kedepan. Selain peran pemerintah sebagai regulator juga berperan untuk membangun infrastruktur Pos dan Informatika dan selanjutnya capacity building juga menjadi fokus di Kominfo," ujar Kalamullah Ramli, Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika dalam membuka diskusi panel Raker Ditjen PPI sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Kominfo.

Raker dihadiri Anggota KRT BRTI, dan pejabat Kominfo serta yjuga menghadirkan beberapa narasumber dari Bappenas yang diwakilkan Kasubdit Postel dan Informatika, Mira Tayiba dan Kepala PPATK, Dr.Muhammad Yusuf untuk mendapatkan pembekalan mengenai rencana kebijakan dan wawasan mengenai tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan uang negara.