Search
Rabu 9 Juli 2025
  • :
  • :

Kementerian Kominfo Sudah Kirim Surat Resmi ke YouTube untuk Blokir Video ISIS

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada pengelola situs Google untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube.  

"Kita sudah kirim surat resmi permintaan ke youtube melalui Google untuk  menurunkan konten video tersebut tadi sore jam 4."Kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo  Ismail Cawidu. Menurut Ismail ada 7 video penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube. "Kita minta diturunkan video tersebut di Youtube. Jadi kita tunggu responnya satu atau dua hari ini," tambah Ismail. 

Sebagaima adiketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk memblokir semua akses informasi dari media sosial yang menyebarkan paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Perintah Presiden SBY ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/8/2014).

"Diinstruksikan kepada Kominfo untuk melakukan blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, dan bahkan lebih tajam melalui YouTube, dan ini sudah diperintahkan untuk blokir,” kata Djoko. Desakan ini merupakan desakan kesekian dari banyak pihak terhadap Kementerian di bawah mantan Presiden PKS ini.

Dalam pandangan pemerintah RI, keberadaan ISIS harus ditolak. Dan pemerintah, tak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyebaran paham ISIS di Tanah Air karena paham yang disebarkan ISIS dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.