MAJALAH ICT – Jakarta. Video Habib Rizieq Shihab yang memimpin doa pemakaman Mbah Moen atau KH Maimun Zubair di Mekah Arab Saudi dinilai Kementerian Kominfo sebagai hoax. Dan hoax HRS pimpin doa ini masuk dalam barisan hoax yang disampaikan Kementerian Kominfo untuk daftar berita bohong 8 Agustus 2019.
Dari laman resmi kominfo, disampaikan bahwa telah beredar postingan di media sosial yang berisikan video yang dinarasikan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) memimpin doa pada saat pemakaman KH Maimun Zubair (Mbah Moen) di Jannatul Ma’la, Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi.
“Setelah ditelusuri, yang sebenarnya memimpin doa pemakaman Mbah Moen adalah seorang ulama Makkah, Sayyid Ashim bin Abbas bin Alawi Al-Maliki, yang merupakan keponakan Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid, yang bertanggungjawab terhadap para WNI di Makkah dan Asyrofi, seorang petugas haji yang mendampingi Mbah Moen, sejak di Rumah Sakit, hingga ke pemakaman. Terkait dengan video yang disajikan dalam postingan tersebut, menurut atase KBRI Riyadh, Sa’dullah Affand, Rizieq Shihab juga tampak hadir berada di tengah kerumunan warga. Bahkan tanpa rasa takut, tiba-tiba Rizieq mengencangkan suaranya dan berdoa untuk Mbah Maimun Zubair. Terkait hal itu, Sa’dullah menyebut bukan hal istimewa. Beliau mengatakan bahwa siapapun yang hadir dalam takziah membaca doa, tidak ada ketentuan formal untuk mendoakan kepada tokoh dan ulama besar Mbah Moen. Jadi, menurut beliau Habib Rizieq membaca doa di tengah kerumunan itu, sama saja dengan jemaah lain yang juga turut mendoakan. Bukan dia yang memimpin doa dan prosesi pemakaman, melainkan ulama Makkah Sayyid Ashim bin Abbas bin Alawi Al-Maliki,” terang Kominfo
Dalam daftar yang sama, disampaikan juga ada sebuah unggahan di media sosial menarasikan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) terkait rumah ibadah. PP yang dimaksud Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Unggahan itu juga disertai narasi bahwa, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersepakat untuk mencabut peraturan tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengatakan, kabar yang beredar tersebut merupakan kabar bohong. Bahkan Menag Lukman Hakim telah membantahnya.
“Setelah kami telusuri lebih lanjut, faktanya Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan takkan mencabut peraturan itu. Jadi, itu hoaks,” kata Ferdinandus di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Lukman Hakim, kata Ferdinandus, menjelaskan bahwa peraturan tentang pendirian rumah ibadah tetap diperlukan untuk mencegah adanya hukum rimba.
Bahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Kemendagri memberikan kesempatan bagi tokoh agama maupun masyarakat untuk memberikan masukan terkait peraturan tersebut.
“Justru pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat, tujuannya demi penyempurnaan aturan tersebut,” imbuhnya
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian tanggal 8 Agustus 2019 dari Tim AIS Kementerian Kominfo:
1. Listrik Padam di Jabar, Banten dan DKI karena Gempa
2. Penampakan Singa Berwarna Hitam yang Menghebohkan
3. KTP Muhammad Bin Loco
4. Surat Edaran Pemadaman Listrik di Pondok Kopi, Bintara dan Penggilingan
5. Pencabutan Peraturan Pendirian Rumah Ibadah
6. Video HRS Pimpin Doa Pemakaman Mbah Moen
7. Foto Pekerja SUTET Setelah Peristiwa Mati Listrik Jakarta-Jabar-Banten
8. Inilah Hasil Polling Resmi Situng Yang Disaksikan Langsung Oleh Rezim
9. Pasangan Kakek Nenek Meninggal di Mekkah Saat Menjalankan Ibadah Haji.