Search
Sabtu 20 April 2024
  • :
  • :

Kementerian Perhubungan Telah Temukan Cara Hilangkan Dikotomi Taksi Online dan Konvensional

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo menyetujui aturan tarif batas bawah untuk taksi berbasis aplikasi atau taksi online. Meski demikian, Jokowi meminta hal itu dilakukan dengan transisi. Selain itu, Kementerian Perhubungan kini juga telah menemukan jalan tengah untuk menghilangkan dikotomi taksi online dan taksi konvensional. Demikian diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Presiden setuju, tapi dilakukan dengan transisi,” kata Budi. Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan jalan tengah untuk menghilangkan dikotomi taksi online dan taksi konvensional. “Kami upayakan mereka bergabung. Kemarin kami sudah tahu Blue Bird dengan Go Car. Saya sudah minta Grab bergabung dengan taksi lainnya,” ujarnya.

Menurut Budi, penggabungan ini akan menghilangkan perselisihan di antara mereka. “Tinggal mereka bersaing dalam hal service (layanan),” tambahnya. Sebab betapapun, moda transportasi berbasis online ini adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan. “Suatu yang baik kita lakukan, tapi di sisi lain harus kita perhatikan angkutan-angkutan lain di sana. Tidak boleh kita matikan,” harapnya.

Untuk taksi online, lanjut Budi, akan diatur beberapa hal yang berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti dalam hal tarif, kuota dan STNK. “Beberapa aturan mengenai taksi online, yakni KIR dan stiker masih diberi waktu dua bulan, dan STNK selama tiga bulan,” pungkasnya.