MAJALAH ICT – Jakarta. Kepolisian RI akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penggunaan meda sosial di Indonesia. Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Upaya Kapolri tersebut didorong dengan adanya banyak provokasi yang ada di media sosial, baik yang bersentuhan dengan persoalan sosial, keagamaan, dan lain sebagainya.
“Kasihan masyarakat kita. Kasihan rakyat kalau terprovokasi,” kata Tito. Untuk menjalankan rencana tersebut, orang nomor satu di Korps Kepolisian tersebut akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kapolri Tito telah berkoordinasi dengan Menkominfo Rudiantara terkait upayanya itu.
Menurutnya, bahkan jika memang diperlukan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan provider untuk melakukan filterisasi, sehingga dapat dengan mudah melakukan kontrol terhadap konten-konten di media sosial. Banyaknya konten provokatif yang beredar di sosial media menjadi perhatian tersendiri bagi instansi kepolisian.
“Pertanggung jawabannya bukan hanya pada hukum, sosial. Tapi juga pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Kapolri. Karena itu, mantan Kepala BNPT tersebut akan mempersiapkan hukuman bagi netizen yang menjadi provokator.