Search
Senin 28 April 2025
  • :
  • :

Kerja Sama dengan Bank Jatim, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai GoPay

MAJALAH ICT – Jakarta. Guna memudahkan masyarakat Jawa Timur dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), GoPay jalin kerja sama dengan Bank Jatim. Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara puncak Peringatan Hari Koperasi ke-72 di Surabaya, Rabu (7/8). Melalui kerja sama ini, masyarakat Jawa Timur akan bisa melakukan pembayaran PKB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Pengembangan inovasi ini pun sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah. Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan, “Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak. Namun, hal yang tidak kalah penting, kami juga berupaya untuk membantu meningkatkan layanan publik. Kami harap inovasi pembayaran nontunai untuk pembayaran pajak ini bisa membantu pengumpulan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan transparan sehingga masyarakat pun juga jadi semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik.“

Penerapan transaksi nontunai untuk pembayaran PKB sendiri terus didorong oleh pemerintah Jawa Timur dan penggunaannya semakin diminati oleh masyarakat. Hingga akhir Februari 2019 lalu, paling tidak lebih dari Rp 52 miliar nilai pembayaran pajak yang terkumpul memanfaatkan transaksi nontunai. Bank Indonesia pun meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.

Pgs. Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu inovasi Bank Jatim dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah Bank Jatim untuk melakukan pembayaran pajak. ‘‘Kita tahu bahwa GoPay sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur khususnya para milenial, sehingga melalui PKS ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, “ terang Ferdian.

Pada akhir 2018 lalu, GoPay juga telah bekerja sama dengan Polres Gresik dan Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan GoPay. “Kami terus membawa semangat yang sama yaitu untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami pun berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak ini bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Arno.

Pada kesempatan yang sama, GoPay dan Gojek juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencakup kerja sama di bidang UMKM, pariwisata, penerimaan pajak, dan pengembangan SDM.