Search
Minggu 18 Januari 2026
  • :
  • :

Kerja Sama SmartFren dan BTEL Baru Bisa Berjalan Setelah Hutang-Hutang Dilunasi

MAJALAH ICT – Jakarta. SmartFren dan Bakrie Telecom telah mengumumkan rencana kerja samanya ke depan. Dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan, Bakrie Telecom akan menjadi salah satu pemegang saham di smartFren, dan kedua perusahaan akan hidup terus dimana Bakrie Telecom akan menggunakan jaringan SmartFren dalam memasarkan produk Esia nya.

Namun langkah SmartFren dan Bakrie Telecom ini menjadi tidak mudah karena pemerintah memberian syarat yang harus dipenuhi sebelum kerja sama ini berjalan. Salah satunya adalah membayar kewajiban BHP frekuensi yang selama ini belum ditunaikan hingga Desember mendatang.

"Mereka sebelum memulai kerja sama harus melunasi kewajiban BHP frekuensi masing-masing lebih dulu," ujar Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, M. Ridwan Effendi. Namun Ridwan menolak mengungkap berapa kewajiban BHP frekuensi yang belum dibayarkan kedua operator tersebut.

Kepada media beberapa waktu lalu, pihak SmartFren telah melunasi hutang-hutang BHP Frekuensinya yang senpat alot karena perlu mendapat keputusan pengadilan akibat perbedaan tafsir cara perhitungan BHP frekuensi untuk teknologi CDMA. 

Sementara itu, menurut sumber yang layak dipercaya, untuk kondisi Bakrie Telecom, terjadi penunggakan pembayaran BHP yang cukup besar. "Awalnya hanya Rp. 200 miliar, tapi kini sudah kian membesar," kata sumber Majalah ICT. Meski belum didapat angka resmi, disebut-sebut tunggakan mencapai lebih dari Rp. 1 triliun.

Apa yang terjadi dengan BTEL nampaknya terkonfirmasi dengan di suspend nya saham BTEL. BTEL memiliki utang kepada salah satu vendornya, PT Netwave Multi Media, sebesar Rp.4,74 triliun. Kewajiban tersebut sudah tertunggak hampir dua tahun. Netwave lantas mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap BTEL ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Akibat gugatan ini, sahama BTEL terpaksa dihentikan di Bursa Efek Indonesia.