MAJALAH ICT – Jakarta. Proses perjalanan merger PT Axis Telekom Indonesia (AXIS) dengan PT XL Axiata Tbk didokumentasikan. Dokumentasi tersebut dihadirkan Lembaga PPM Manajemen melalui buku berjudul Sukses Merger XL-AXIS: 70% Merger & Akuisisi Gagal! Bagaimana XL-AXIS Bisa Berhasil?
Presiden Direktur XL, Dian Siswarini berharap buku tersebut akan menjadi referensi berharga bagi kalangan bisnis dan regulator bidang telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat luas atas suatu proses merger dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia. "Aksi korporasi yang XL lakukan dalam bentuk merger dan akuisisi adalah proses bisnis yang sebenarnya biasa. Namun kemudian menjadi fenomena karena proses konsolidasi dimana dua perusahaaan melebur menjadi satu seperti ini belum pernah dilakukan oleh operator telekomunikasi di Indonesia. Padalah wacana konsolidasi sudah lama diperbincangkan," kata Dian.
Ditambahkannya, wacana konsolidasi sudah lama didorong oleh pemerintah, mengingat kondisi industri telekomunikas dalam negeri cukup banyak pemainnya, sementara di sisi lain, sumber daya frekuensi terbatas, dan permintaan pengguna akan layanan data yabg berkualitas terus meningkat.
Diungkap Dian, proses merger dan akuisisi XL-AXIS memang tidak mudah. Selain harus menghadapi berbagai persoalaan administratif, juga harus sinkron dengan segala regulasi yang berlaku. Selain itu, karena merger dan akuisisi operator adalah hal yang sama sekali baru, maka seiring dengan berjalannya proses tersebut juga muncul berbagai diskusi menyangkut tatacara substansi merger, dan segala konsekuensi yang harus ditanggung oleh XL.
Ditambahkannya, buku yang menyampaikan lika-liku proses merger dan akuisisi yang cukup rumit ini disusun tim PPM Manajemen, melalui wawancara kepada hampir semua figur kunci yang terlibat dalam proses merger. "Termasuk juga para narasumber dari regulator, Axiata, Saudi Telecom Corp sebagai pemilik Axis, seta tentunya manajemen XL yang terlibat langsung," pungkasnya.