Search
Sabtu 27 Juli 2024
  • :
  • :

Kesaksian BRTI Soal IM2 Tak Dianggap

Majalah ICT – Jakarta. Anggota BRTI Nonot Harsono menegaskan bahwa BRTI telah cukup memberikan kesaksian dalam kasus IM2 kepada pihak Kejaksaan tapi tidak dianggap. "Kita sudah beri kesaksian kepada Kejaksaan sejak di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di 2011," kata Nonot.

Hal ini disampaikan Nonot dalam acara Diskusi Publik, di Jakarta. Ditambahkan Nonot, kesalahan utama Kejaksaan adalah karena seolah-olah jaringan terpisah dengan frekuensi. Hal itu diperparah BPKP yang ikut-ikut menyatakan ada kerugian negara.

"Cek saja di network search dari Ponsel apakah ada IM2? Dan BPKP kan selama ini masuk dalam tim OPN dan tidak pernah mengatakan ada kerugian negara," tegas Nonot.