Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Kewajiban Bangun Data Center di Indonesia Tidak Diindahkan, Google Pilih Singapura

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 82/2012 mengenai kewajiban penyelenggara layanan transaksi dan sistem elektronik untuk menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia. Dan sebagai salah yang terkena adalah Google tentunya. Namun begitu, Google nampaknya tetap lebih senang menempatkan data center-nya di Singapura daripada di Indonesia.  

Demikian informasi yang dilansir dari Reuters. Google meresmikan data center di Asia di dua negara, Taiwan dan Singapura. Google sendiri dilaporkan telah menggelontorkan USD600 juta untuk pembangunan data center di Taiwan, dan USD120 juta untuk data center di Singapura.

"Ketika kami sedang sibuk dalam pembangunan data center, pertumbuhan internet di Asia sangat mencengangkan. Pengguna internet di India meningkat dua kali lipat dari 100 juta menjadi 200 juta. Jika di Amerika Serikat, angka seperti itu hanya didapat dalam enam tahun," ungkap Presiden Direktur Data Center Google, Joe Kava.

Dengan masih banyaknya orang di Asia yang belum terkoneksi ke internet, maka Google menganggap bahwa dibangunnya dua data center ini tentunya sangat membantu. Sangat membantu Singapura dan Taiwan tentunya, bukan Indonesia.